Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Darmin Pede DP Rumah Turun Dongkrak Daya Beli

Sabtu, 21 September 2019 09:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan pelonggaran uang muka atau down payment (DP) diyakini akan mendongkrak daya beli dan mendorong kemampuan masyarakat untuk meminjam. 

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/ FTV) bagi perumahan dan kendaraan bermotor. Penurunan uang muka sebesar 5 persen, sementara kendaraan bermotor turun antara 5-10 persen. 

“Intinya, perlu ada kemudahan fasilitas supaya daya beli, kemampuan, affordability-nya naik. Jadi memang, sebenarnya bukan perumahan saja, kita juga perlu mendorong yang lain,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, kemarin. 

Darmin menambahkan stimulus dari sektor moneter ini akan mendorong pertumbuhan kredit. Terlebih pertumbuhan kredit sedikit melambat dari 9,9 persen pada Juni 2019 menjadi 9,6 persen pada Juli 2019. 

Baca juga : Sedot 3 Ribu Wisatawan, Nias Dongkrak Wisata Bahari Nusantara

“Kalau kita tidak turunkan, ya kita terlalu tinggi. Tapi, dengan begitu sekaligus juga mendorong, meningkatkan kemampuan masyarakat untuk meminjam, baik kemampuan untuk berusaha secara umum, maupun perumahan segala macam,” jelasnya. 

Mantan Gubernur BI ini menilai, bisa saja kebijakan moneter ini mempengaruhi investasi karena suplai, baik properti maupun kendaraan bermotor akan lebih banyak. 

“Tidak mesti terlihat di konsumsi, tapi bisa melalui mekanisme kredit, tidak harus konsumsi, tapi arus barang secara umum, bisa investasi,” tuturnya. 

Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef) ¬Enny Sri Hartati mengatakan, masyarakat perlu menghitung kembali berapa besaran biaya serta durasi cicilan propertinya. 

Baca juga : Pamit ke DPR, Luhut Tak Masuk Kabinet Lagi?

“Dengan adanya DP turun itu berarti ada kemudahan masyarakat atau calon nasabah untuk mengambil kredit. Jadi, kalau misal DP di bawah 20 juta artinya kan ini memberikan kemudahan masyarakat untuk lebih mudah mengakses pembelian properti,” katanya. 

Enny menekankan, makin kecil uang muka berarti makin besar pula beban bunga yang perlu di bayar tiap bulannya. 

“Begitu ada kemudahan, ini memang bisa langsung katakanlah membayar DP lebih murah kan langsung bisa akad kredit. Tapi kalau ada potensi misalnya penerimaan atau pendapatan masyarakat turun berarti apa yang akan terjadi itu ada potensi Non Performing Loan (NPL) yang naik,” ujarnya.

 Jangan sampai kebijakan dari penurunan biaya DP properti malah merugikan masyarakat. “Nah ingat semua sudah dihitung sama pengembang. Jadi nggak mungkin DP turun cicilan juga turun,” tegasnya. 

Baca juga : Hasil Survei Rumah.com, 44 Persen Masyarakat Berencana Beli Rumah

Di sisi lain, kebijakan pemerintah soal penurunan DP rumah merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga. Enny menyebut peningkatan atau daya beli masyarakat untuk membeli properti yang tinggi akan sejalan dengan peningkatan konsumsi rumah tangga. 

“Kalau konsumsi rumah tangga tinggi, maka harapannya nanti akan menjadi multiplier effect untuk pertumbuhan ekonomi,” ujarnya. 

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menilai, aturan baru ini tak akan banyak berdampak pada penjualan kendaraan bermotor. Semula target penjualan kendaraan bermotor sepanjang 2019 ditetapkan 1,1 juta unit. Namun karena pasar lesu, pihaknya merevisi penjualan turun jadi 1 juta unit. 

Dia menyebut aturan terbaru BI hanya akan menolong target terbaru Gaikindo tercapai. “Ini dapat membantu pencapaian penjualan 1 juta unit tahun 2019 ini,” kata Jongkie. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.