Dark/Light Mode

Pemprov Jambi Dorong Pengadaan Digital Barang/Jasa Lewat Toko Daring

Jumat, 22 September 2023 18:22 WIB
Silaturahmi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Provinsi Jambi dengan Mbizmarket. (Foto: Dok. Pemprov Jambi)
Silaturahmi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Provinsi Jambi dengan Mbizmarket. (Foto: Dok. Pemprov Jambi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jambi menyelenggarakan menggelar silaturahmi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Kota Jambi, akhir pekan lalu.

Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan realisasi belanja pengadaan digital barang dan jasa. Acara silaturahmi tersebut dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman.

Baca juga : Inovasi Nucleus Farma Borong Penghargaan Indonesia Inventors Day 2023

Dalam arahannya, Sudirman menekankan mengenai dasar Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta aturan-aturan lainnya yang berlaku terkait penggunaan Toko Daring.

Terkait hal tersebut diperlukan koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, serta akuntabel.

Baca juga : Imbangi Prabowo, Pengamat: Andika Perkasa Layak Dampingi Ganjar

Tentunya, koordinasi ini perlu dilakukan untuk memastikan peningkatan realisasi pengadaan digital di lingkup Pemprov Jambi.

“Pengadaan Barang/Jasa melalui Toko Daring dapat mengakomodir transaksi jual-beli dengan mengutamakan produk-produk lokal yang diproduksi, terutama oleh Usaha Mikro Kecil (UMK)," ujar Sudirman dalam keterangannya, Jumat (22/9).

Baca juga : Pemerintah Dorong Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

Menurutnya, melalui Toko Daring, para pelaku UMK terdorong untuk bergabung ke platform digital, sehingga ikut berperan aktif dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa kebutuhan Pemerintah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.