Dark/Light Mode

Puan Dorong BI Bikin Posko Pengaduan Dan Penukaran Uang Mutilasi

Senin, 11 September 2023 18:20 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Puan Maharani mendorong, Bank Indonesia (BI) untuk membuat posko pengaduan dan penukaran uang mutilasi. 

Puan mengatakan, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat menukar uang palsu dengan uang asli dan meminimalisir adanya ketakutan di kalangan masyarakat bahwa mereka telah kehilangan uang.

Baca juga : Terima Pengurus IDCTA, Bamsoet Dorong Pengembangan Perdagangan Karbon

“Meski BI sudah mengumumkan masyarakat yang secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi bisa menukarnya selama memenuhi kriteria, tapi perlu ada prosedur yang lebih intens ke masyarakat. Prosedur yang lebih ramah dan memudahkan,” jelas Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/9).

Lebih lanjut, Puan menyebut peredaran uang palsu cukup mengkhawatirkan. Sebab, menurut Politisi PDIP ini, uang palsu dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik negara.

Baca juga : Relawan SandiUno Gelar Pelatihan Dan Pendampingan Go Digital Dan Halal

"Hal ini bukan hanya merupakan masalah keuangan, tetapi juga merugikan integritas mata uang negara dan dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia," ungkap Puan.

Puan pun mendesak Pemerintah, khususnya Kepolisian dan BI untuk segera mengambil tindakan tegas dan efektif dalam menindak pelaku peredaran uang mutilasi. Dengan tindakan preventif, tandas Puan, diharapkan masalah isu soal uang mutilasi ini tidak berlarut-larut karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca juga : Dukung AIPF 2023, BRI Genjot Pembiayaan Dan Pemberdayaan UMKM Naik Kelas

"Pastikan dulu kebenaran peredaran uang mutilasi. Dan jika terbukti benar ada, Kepolisian harus segera mengusut dan mencari pelaku peredaran uang mutilasi,” ujarnya.

Menurut dia, tindakan hukum harus diambil terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran uang palsu sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.