Dark/Light Mode

Ganti Meteran Sendiri Bahaya, Pelanggan Diminta Lapor PLN Jika Ada Gangguan

Senin, 16 Oktober 2023 09:52 WIB
Petugas PLN menerangkan mengenai kWh meter pada pelanggan dalam Program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (Foto: Dok. PLN UID Jakarta Raya)
Petugas PLN menerangkan mengenai kWh meter pada pelanggan dalam Program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (Foto: Dok. PLN UID Jakarta Raya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya peningkatan layanan kepada pelanggan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya terus memastikan bahwa listrik yang tersalur ke rumah pelanggan dalam kondisi yang aman dan andal. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, PLN memiliki wewenang mengaliri listrik dari pembangkit hingga ke kWh meter di rumah pelanggan.

General Manager PLN UID Jakarta Raya Lasiran mengungkapkan bahwa sesuai batas kewenangan tersebut, pihaknya memastikan listrik sampai ke kWh meter PLN tersebut aman dan tidak berbahaya.

Baca juga : Ganjar Center: Skor Tertinggi Big Data Cawapres Ideal Adalah Yenny Wahid

"Wewenang dan tanggung jawab PLN itu sampai kWh meter. Jadi, kWh meter itu milik PLN dan secara rutin PLN memeriksa kWh meter untuk memastikan normal sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan pelanggan," ungkap Lasiran, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10).

Pelanggan PLN dilarang mengutak-atik kWh meter, mulai dari melepas segel, mengganti 'meter circuit breaker' (MCB), apalagi mengganti kWh meter PLN. Apabila terdapat gangguan pada kWh meter, pelanggan bisa menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile untuk dilakukan pengecekan.

Baca juga : Dapat Suntikan Seri A, Good Doctor Perluas Segmen Pelanggan dan Lini Layanan

Untuk memastikan agar pelanggan terhindar dari bahaya kelistrikan akibat mengutak-atik kWh meter, PLN melakukan Program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). PLN melakukan pengecekan terhadap kWh meter dan jaringan listrik milik PLN yang dipasang di rumah pelanggan. Pengecekan ini juga dilakukan guna memastikan kWh meter bekerja normal. 

Kwh meter yang berjalan normal berfungsi sebagai pembatas dan pengukur arus listrik yang masuk ke rumah. Apabila arus listrik yang masuk ke rumah melebihi kapasitas, bahaya listrik seperti korsleting bisa saja terjadi dan berakibat fatal sampai kebakaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.