Dark/Light Mode

Paruh Tahun, Industri Mamin Tumbuh 7,4 Persen

Jumat, 4 Oktober 2019 00:13 WIB
Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim. (Foto: ist)
Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri minuman menjadi sektor yang mampu menyumbang cukup signifikan bagi penerimaan devisa. Misalnya, terlihat dari realisasi investasi sektor industri minuman sepanjang semester I-2019 mencapai Rp 1,43 triliun untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). 

“Dalam upaya peningkatan investasi, pemerintah telah memberikan fasilitas fiskal, di antaranya tax allowance dan tax holiday. Melalui insentif tersebut, diharapkan terjadi peningkatan investasi di sektor industri,” ujar Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim di Jakarta, Kamis (3/10).

Baca juga : Gas Industri Bukan Barang Subsidi

Rochim menambahkan, industri minuman di dalam negeri secara keseluruhan masih menunjukkan kinerja yang positif. Ini tercermin dari pertumbuhannya pada semester I tahun 2019 sebesar 22,74 persen. “Sektor industri makanan dan minuman di Indonesia memiliki potensi pertumbuhan yang besar karena didukung oleh sumber daya alam yang berlimpah dan permintaan domestik yang besar,” ungkapnya.

Kemenperin mencatat, industri makanan dan minuman konsisten sebagai kontributor terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Pada paruh tahun ini, industri makanan dan minuman tumbuh mencapai 7,4 persen dan berkontribusi hingga 36,23 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas. 

Baca juga : Kadin Minta Industri Kimia Berbasis Metanol Digenjot

Kemenperin terus mendorong pengembangan industri minuman di dalam negeri agar lebih berdaya saing global, terutama dalam menghadapi era industri 4.0. Sebab, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri makanan dan minuman merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang diandalkan dalam menopang perekonomian nasional.

”Pemerintah bertekad menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air. Berbagai upaya strategis telah dijalankan, antara lain memberikan kemudahan izin usaha serta memfasilitasi insentif fiskal dan nofiskal,” katanya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.