Dark/Light Mode

Langkah Kunci Penguatan Industri Penagihan, APJAPI Lantik Pengurus

Jumat, 10 November 2023 20:16 WIB
Dewan Penasehat Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia APJAPI Mayjen TNI Purn Musa Bangun Musa, Eddy Ramon Torong, Anta Ginting, Ketum APJAPI Kevin Agatha Purba, Sekretaris Jenderal Cek Fatwa, dan Bendahara Umum Rosadaria Purba menggelar pelantikan pengurus APJAPI periode 2023-2028 di The Opus Grand Ballroom, Hotel Tribrata Darmawangsa, Jl. Darmawangsa III, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Dewan Penasehat Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia APJAPI Mayjen TNI Purn Musa Bangun Musa, Eddy Ramon Torong, Anta Ginting, Ketum APJAPI Kevin Agatha Purba, Sekretaris Jenderal Cek Fatwa, dan Bendahara Umum Rosadaria Purba menggelar pelantikan pengurus APJAPI periode 2023-2028 di The Opus Grand Ballroom, Hotel Tribrata Darmawangsa, Jl. Darmawangsa III, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/23). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ulah penagih utang alias debt collector selama ini dianggap meresahkan.

Untuk melindungi konsumen dan menciptakan lingkungan penagihan utang yang lebih etis, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas.

Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, OJK mengklarifikasi larangan bagi penagih utang (debt collector) untuk melakukan sejumlah tindakan, termasuk mengancam, melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan, serta memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.

Aturan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya OJK untuk melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan lingkungan penagihan utang yang lebih etis.

Dalam konteks ini, diperlukan sebuah wadah yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah di industri penagihan utang.

Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) hadir sebagai entitas yang berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam industri penagihan di Indonesia.

Baca juga : Kadin Gandeng, IISIA Dongkrak Pertumbuhan Industri Manufaktur

"APJAPI adalah wadah yang melayani dan melindungi para profesional di bidang jasa penagihan di seluruh Indonesia, memiliki harapan besar untuk memberikan kontribusi dan nilai positif yang berdampak pada masyarakat," tutur Ketua Umum APJAPI Kevin Agatha Purba, Jumat (10/11/2023).

APJAPI berjanji untuk selalu patuh pada undang-undang yang berlaku.

Hal ini, kata Kevin, sejalan dengan semangat tagline yang diusung, yakni Kebenaran, Keadilan, Inovatif, dan Profesional.

Konsep nyata APJAPI mengusung nilai "Solidaritas, Integritas, dan Profesionalisme" (SIP) sebagai landasan dalam menjalankan aktivitas di bidang pekerjaan dan sosial.

Solidaritas diartikan sebagai kebersamaan, kekompakan, dan kerja sama yang terjalin secara sehat antar anggota.

Integritas diwujudkan melalui sikap konsisten dalam memegang teguh panduan hukum dan regulasi yang berlaku.

Baca juga : Taruna Ikrar: UU Kesehatan Beri Perubahan Besar Aturan Pelayanan Kedokteran

Profesionalisme, sebagai prinsip dasar, bekerja sepenuh hati dalam suasana yang kondusif, tertata, solutif saat menjalankan tugas dan amanah.

"APJAPI juga memiliki rencana kegiatan ke depan, termasuk pembinaan dan standarisasi kompetensi Profesional Jasa Penagihan melalui sertifikasi dari APJAPI," ungkapnya.

Selain itu, mengelola database keanggotaan profesional jasa penagihan, melakukan advokasi kepada anggota yang membutuhkan bantuan hukum atau regulasi.

"Serta menjalin kolaborasi rutin dengan stakeholder di pemerintah, aparat penegak hukum, dan industri jasa keuangan melalui seminar, webinar, talkshow, podcast, Forum Group Discussion, dan kegiatan lainnya," tambah Dewan Penasehat APJAPI Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun Musa.

Pelantikan Pengurus dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023), dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di The Opus Grand Ballroom, Hotel Tribrata Darmawangsa, Jl. Darmawangsa III, Jakarta Selatan.

Kehadiran para tamu undangan dari berbagai lembaga, seperti aparat TNI, Polri, Kejaksaan, Wali Kota Jakarta Selatan, OJK, Kementerian Tenaga Kerja, Asosiasi KADIN, Asosiasi AFPI, dan Financial Company, menambah kemeriahan acara.

Baca juga : Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Resmi Diumumkan, Ini Daftar Pengurusnya

Acara pelantikan ditandai dengan pengukuhan dan pemasangan jaket kepada seluruh pengurus.

Pemasangan jaket dianggap sebagai cara efektif untuk memotivasi dan memberikan pengakuan kepada pengurus, sekaligus memperkuat ikatan dalam organisasi.

Semangat S.I.P menjadi nilai yang dijunjung tinggi dalam APJAPI. Sebanyak 47 orang pengurus yang dilantik, tersebar di seluruh Indonesia, dari kepengurusan pusat hingga kota/kabupaten, berasal dari perusahaan Industri Jasa Pembiayaan.

Keseluruhan pengurus berkomitmen mendukung visi APJAPI dalam membangun ekosistem bisnis dan profesi jasa penagihan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dengan potensi keanggotaan lebih dari 10.000 orang dari berbagai spesialisasi bisnis, APJAPI bertekad membangun ekosistem industri jasa penagihan yang sehat, memberikan nilai lebih bagi masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.