Dark/Light Mode

Jaga Kerahasiaan PIN, Bank Danamon Minta Nasabah Cegah Modus Penipuan

Senin, 27 November 2023 20:00 WIB
Bank Danamon memberikan edukasi literasi keuangan kepada nasabah dan mitra bisnis, untuk lebih bijak dalam melakukan transaksi perbankan secara digital. (Foto: Ilustrasi Bank Danamon)
Bank Danamon memberikan edukasi literasi keuangan kepada nasabah dan mitra bisnis, untuk lebih bijak dalam melakukan transaksi perbankan secara digital. (Foto: Ilustrasi Bank Danamon)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau Danamon memberikan edukasi literasi keuangan kepada nasabah dan mitra bisnis, termasuk agar mereka bisa lebih bijak dalam melakukan transaksi perbankan secara digital.

Salah satunya mengajak nasabah untuk menyadari pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pribadi dalam menjalankan berbagai transaksi keuangan dan perbankan secara digital, termasuk menjaga kerahasiaan PIN.

Baca juga : Capres-Cawapres Kudu Perhatikan Dan Lindungi Nasib Petani Tembakau

Personal Identification Number, disingkat PIN, adalah sandi rahasia yang terdiri dari enam digit angka yang diperlukan oleh setiap nasabah sebagai sebuah aksi otorisasi untuk dapat melakukan transaksi perbankan.

Seperti ATM Danamon, Kartu Kredit, Kartu Debit dan mobile banking D-Bank PRO.

Baca juga : Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Sahroni Minta Firli Lepas Jabatan Ketua KPK

Chief Digital Officer Bank Danamon Indonesia Andreas Kurniawan menuturkan, Danamon terus berupaya mengingatkan nasabah melalui kampanye anti-fraud #JanganKasihCelah agar nasabah dan mitra bisnis selalu waspada menjaga kerahasiaan identitas pribadi dan informasi penting lainnya.

Contohnya dengan melakukan proteksi atas PIN milik sendiri, dan menghindari menulis PIN di tempat yang mudah ditemukan atau menyimpan PIN di HP tanpa diberikan pengamanan berupa password.

Baca juga : Gandeng Astra Financial Dan WeLab, Bank Saqu Sasar Nasabah Solopreneur

“Pastikan gerakan tangan Anda tidak bisa dilihat orang lain ketika memasukkan PIN di mesin ATM atau EDC. Selain itu, jangan pernah membagikan PIN Anda dengan siapa pun, bahkan kepada staf bank Anda sekalipun,” imbaunya dalam keterangan resmi, Senin (27/11/2023).

Secara umum PIN dibagi menjadi dua macam, yaitu mPIN dan PIN Telepon. mPin adalah sandi rahasia yang dibutuhkan oleh nasabah pengguna mobile banking ketika melakukan otorisasi transaksi perbankan, sementara PIN Telepon dibutuhkan untuk mengakses data melalui komunikasi telepon dengan Hello Danamon.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.