Dark/Light Mode

Dorong Eksportir Simpan Dana Di Dalam Negeri

BI Dan Kemenkeu Kompak Pelototin Devisa Ekspor

Selasa, 8 Januari 2019 13:16 WIB
Gubernur Bank Indonesia,  Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan) saat menandatangani kesepakatan bersama untuk kesepakatan bersama untuk melakukan kerjasama pemanfaatan dan pemantauan yang terintergrasi atas data dan/atau informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS), Senin (7/1). (Foto: IG @smindrawati)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kanan) saat menandatangani kesepakatan bersama untuk kesepakatan bersama untuk melakukan kerjasama pemanfaatan dan pemantauan yang terintergrasi atas data dan/atau informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS), Senin (7/1). (Foto: IG @smindrawati)

RM.id  Rakyat Merdeka - Eksportir kini sudah tidak bisa lagi diam-diam menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri. Sebab pemerintah akan memperketat pengawasan lalu lintas DHE melalui sistem monitoring yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI).

Sistem monitoring itu disebut Sistem informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika (SiMoDIS). Kemarin, nota kesepahaman kerja sama kedua instansi tersebut ditanda tangani Gubernur BI, Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati. 

Baca juga : BI & Kemenkeu Bakal Pelototi SIMoDIS

Hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, dan Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono. 

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani mengungkapkan, dengan adanya SiMoDIS, data informasi ekspor dan impor nanti akan terintegrasi secara real time. “Dengan adanya sistem ini kami harapkan bisa mendorong pelaku ekspor impor menempatkan Devisa Hasil Ekspor di perbankan dalam negeri. Kepatuhan bisa meningkat,” kata Ani di Kantornya, Gedung Kemenkeu, di Jakarta.  Dia mengungkapkan, selama ini kepatuhan para eksportir dalam menjalankan aturan terkait DHE t erus membaik. Bahkan, sudah mencapai 98 persen pada November 2018. 

Baca juga : Terus Meningkat, Cadangan Devisa Indonesia

Dia menuturkan, keberadaan SiMoDIS tidak sekadar untuk mengawasi DHE, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas informasi terkait devisa kegiatan ekspor sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan perpajakan. 

Lebih detail, mantan Direktur Bank Dunia ini menjelaskan, secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan aliran dokumen, aliran barang dan aliran uang melalui dokumen ekspor dan impor dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan data incoming eksport dan outgoing import dari financial transaction messaging system dan bank devisa. SiMoDIS juga menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif, baik bagi Kemenkeu dan BI. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.