Dark/Light Mode

Pemanfaatan Energi Terbarukan, Investor Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Selasa, 5 Desember 2023 10:02 WIB
Warta Ekonomi menggelar seminar bertajuk Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Selasa (5/12/2023). (Foto: Istimewa)
Warta Ekonomi menggelar seminar bertajuk Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Selasa (5/12/2023). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Analisis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Arianto Wibowo mengatakan, revisi Perpres 55/2019 difokuskan kepada pengembangan insentif investasi.

Tujuannya untuk menarik investor masuk agar menciptakan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Fokusnya adalah pengembangan insentif investasi, Indonesia harus kuat di manufaktur khususnya untuk KBLBB,” kata Arianto, dalam keterangannya di acara Warta Ekonomi, Selasa (5/12/2023).

Arianto mengatakan, dengan adanya revisi tersebut diharapkan Indonesia yang dahulunya kalah dari Thailand dalam hal investasi, akan mampu membalikan keadaan.

“Cita-Cita kita dengan revisi Perpres kita dapat mendorong dan merebut semua investasi karena semakin banyak yang masuk akan menyerap tenaga kerja lebih banyak," ujar Arianto.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, untuk membangun perkuatan ekosistem, bagaimana kolaborasi multistakeholder.

Baca juga : Pertamina Di COP28: Panas Bumi Merupakan Energi Terbarukan Paling Potensial

“Karena kalau kita bicara ekosistem, kita bicara multistakeholder. Kami cenderung mendorong kepada pentahelix,” ujar Inten.

Inten menyebut, Pemerintah telah menyiapkan aturan salah satunya dalam bentuk anggaran untuk mendorong ekosistem KBLBB.

Menurutnya, pelaku usaha korporasi diharapkan berkontribusi, korporasi sebagai pengguna dan sebagai pelaku usaha.

Berbagai stakeholder terlibat. akademisi juga terlibat karena masih banyak," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian ESDM, Qatro Romandhi mengatakan, Pemerintah sudah meyiapkan beberapa peraturan seperti Perpres 55, Inpres 7 dan turunannya.

“Peraturan Kemenko Marves, Kemenperin, Kemenhub, kami melihat isu paling utama adalah transisi energi, penggantian motor BBM ICE menjadi EV adalah salah satu upaya aksi mitigasi mengurangi penggunaan energi fosil,” ujar Qatro.

Baca juga : Kita Siap Jadi Produsen Kendaraan Listrik Dunia

Qatro menyebut, pada dasarnya transisi energi ini belum didefinisikan secara UU, secara peraturan, secara kebijakan, saat ini masuk dalam tahap pembahasan RUU EBET terkait transisi energi.

“Jadi ini proses transformasi penyediaan pemanfaatan energi terbarukan, penggunaan teknologi energi rendah karbon,” ungkapnya.

Lebih lanjut Qatro mengatakan, untuk mendukung transisi energi salah satu upayanya adalah implementasi ev dan penggunaan biofuel.

Karena saat ini sektor transportasi, ini adalah bagian dari sektor pengguna energi selain dari tiga lainnya, industri, komersial bangunan gedung, dan rumah tangga.

“Kita dari sisi pemerintah sudah menekankan melalui PP 33/2023 tentang konservasi energi untuk semua sektor pengguna energi untuk menghemat energi," ujarnya.

CEO & Chief Editor Warta Ekonomi Group, Muhamad Ihsan mengatakan, membangun ekosistem kendaraan listrik merupakan pekerjaan yang sangat luar biasa. Karena akan menjadi bagian dari kemerdekaan energi Indonesia.

Baca juga : BPKH Tegaskan Komitmen Jaga Ekosistem Alam

Untuk itu, melalui Seminar “Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik” diharapkan semua pihak bisa saling merangkul untuk membangun ekosistem kendaraan listrik.

“Warta ekonomi mempunyai misi untuk membangun bisnis di Indonesia agar kita semua menuju kemakmuran dan EV merupakan bagian dari kemerdekaan energi, artinya bahan baku dan lain-lain ada di Indonesia.

"Kalau kita berhasil membangun ekosistem yang kuat, perekonomian Indonesia akan semakin kuat,” ujar Ihsan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.