Dark/Light Mode

Gelar Raker Perdana, APJAPI Siap Tingkatkan Standar Layanan Penagihan

Selasa, 9 Januari 2024 20:28 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) Masa Bakti 2023-2028 menggelar rapat kerja (Raker) setelah pelantikan pengurus yang dilaksanakan pada 10 November 2023 lalu.

Raker bertema “Bertumbuh Bersama Solid Berkarya, APJAPI Jaya!” dan sub tema: APJAPI Berinovasi dan Menginspirasi Industri Jasa Penagihan Sebagai Pilar Menuju Kejayaan dan Prestasi Yang Unggul ini digelar di Avenzel Hotel and Convention, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).

Rapat kerja ini merupakan momentum penting dalam menjalankan misi dan visi.

“Sebagai wadah yang menghimpun para profesional jasa penagihan di Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan meningkatkan standar layanan di sektor ini,” ujar Dewan Pertimbangan APJAPI Ndinta Herry Pramana alias Anta Ginting, Selasa (9/1/2024).

Diingatkannya, APJAPI telah menghadapi berbagai tantangan dalam industri ini, baik yang bersifat internal maupun eksternal.

Baca juga : Hari Kalender Pertama 2024, Pj Bupati Apriyadi Tinjau Jalan Tol Bayung Lencir

Namun, dengan kerja sama dan komitmen, mereka mampu mengatasi berbagai hambatan dan mencapai prestasi yang membanggakan.

“Mari kita fokus untuk membahas strategi dan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan jasa penagihan di Indonesia,” bebernya.

Dia juga mengajak seluruh peserta rapat kerja ini untuk aktif berpartisipasi, memberikan pandangan, dan berkontribusi pada perbincangan.

“Dengan begitu kita dapat mengambil keputusan yang terbaik untuk kemajuan APJAPI,” imbuhnya.

Dia berharap, Raker ini dapat merumuskan dan menetapkan program kerja yang realistis dan dilaksanakan untuk menjawab berbagai tantangan dan permasalahan yang dihadapi usaha jasa penagihan.

Baca juga : Dinilai Mampu Berdayakan Napi, Andi Fahrul Layak Jabat Wamenkumham

Ketua Panitia Raker yang juga Sekjen APJAPI Cek Fatwa menjelaskan, Raker hari ini adalah kegiatan tahunan. Sesuai dengan AD/ART, APJAPI memiliki kewenangan yaitu menetapkan sasaran dan program kerja tahunan serta pembagian tugas jajaran organisasi.

Kemudian, melakukan evaluasi terhadap koordinasi, sinkronisasi dan upaya sinergis dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program antar jajaran.

“Kami berharap Raker ini berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat dan dampak baik bagi kita semua,” harap Cek Fatwa.

Ketua Umum APJAPI Kevin Agatha Purba dalam sambutannya mengatakan, pembahasan program utama APJAPI 2024 Pembentukan DPW/DPC untuk memperluas wilayah cakupan dan optimalisasi pelaksanaan kegiatan AJAPI secara terstruktur.

Sehingga, kegiatannya lebih mudah, cepat, dan tepat dalam mendelegasikan, serta kontrol dan monitoringnya.

Baca juga : Rizal Ramli Wasiat Tak Dimakamkan Secara Kenegaraan Hingga Tolak Uang Pensiun

Pembentukan program knowledge softskill hukum para member dan advokasi atau bantuan hukum untuk para member APJAPI untuk penanggulangan yang terjadi di lapangan.

“Ini merupakan peran penting pada bidang hukum,” bebernya.

Membangun member APJAPI yang bekerja secara profesional, integritas serta solidaritas dalam melakukan tugas-tugasnya terutama dalam jasa penagihan yang melakukan cara persuasif dan handal.

“Ini merupakan bagian penting yang harus kita bangun khususnya pada bidang regulasi penagihan industri,” bebernya.

Sertifikasi juga dilakukan bagi member dalam meningkatkan kepercayaan dalam menjalankan tugasnya, baik anggota biasa maupun anggota luar biasa dengan fungsinya masing masing yang dilakukan bidang profesi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.