Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Banyak Kebijakan Pro Pengusaha
ESDM Minta KKKS Serius Dongkrak Produksi Migas
Selasa, 22 Oktober 2019 08:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) minta produsen minyak dan gas (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) meningkatkan produksi migas pada periode pemerintah Jokowi jilid dua.
Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan, produsen migas harus bisa memanfaatkan ke bijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan produksi migas.
“Pemerintah sudah keluarkan kebijakan yang mendukung. Pemerintah juga melakukan penyederhanaan kebijakan, jadi sudah sesuai prosedur, tinggal teknikalnya di Satuan Kerja Khusus Pelak sana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas),” ujar Djoko di Jakarta, kemarin.
Dilanjutkannya, jika produsen migas sudah memiliki rencana pengembangan (Plan of Development/POD), mereka diminta segera mengerjakan kegiatan produksi sesuai dengan rencana.
Baca juga : Djoko Siswanto: Dana KKP Bisa Tingkatkan Produksi Migas
Namun, jika lapangan migas yang sudah ditandatangani kontraknya tidak ekonomis untuk digarap, maka produsen tersebut bisa mengajukan perubahan kontrak bagi hasil migas dari cost recovery dengan gross split.
Langkah tersebut, kata Djoko, agar KKKS mendapat bagian migas yang sesuai dengan upaya pencarian migas yang sudah mereka lakukan.
“Kalau nggak ekonomis lapangan marginal pindah ke gross split dapat diskresi selesai seperti Merakes, tinggal hitung produksi dapet, jadi KKKS tidak terlalu terbebani,” ujarnya.
Menurut Djoko, dengan perubahan kontrak bagi hasil cost recovery menjadi gross split dapat memangkas waktu negoisasi besaran investasi. Sebab dalam kontrak gross split sudah ditentukan besaran komponen yang didapat kontraktor dengan menyesuaikan kondisi blok migas yang digarap.
Baca juga : IPB: Kebijakan Amran Mampu Jaga Produksi dan Harga Pangan Stabil
“Nggak ekonomis pindah ke gross split minta diskresi selesai. Nggak usah negosiasi lama,” tegasnya.
Seperti diketahui, target lifting minyak dan gas (migas) nasional pada 2020 lebih rendah dari target 2019. Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah menargetkan lifting minyak sebesar 734 ribu barel per hari, lebih rendah 5,29 persen dari target tahun sebelumnya (APBN 2019) sebesar 775 ribu barel per hari.
Demikian pula lifting gas dipatok 1,19 juta barel setara minyak per hari, lebih rendah 4,72 persen dari APBN 2019. Padahal, sampai saat ini, migas merupakan sektor yang sangat penting terhadap keuangan negara. Ini tercermin dari target lifting migas selalu masuk dalam indikator makroekonomi APBN.
Setiap kenaikan atau penurunan harga minyak 1 dolar AS per barel akan berdampak terhadap pendapatan pemerintah serta belanja negara, terutama untuk menentukan besaran subsidi energi.
Baca juga : Bank Mandiri Dongkrak Kinerja Petani Ciamis
Sementara, realisasi produksi migas sampai akhir Agustus 2019 mencapai 2,039 barel setara minyak (Barel Oil Equivalent Per Day/BOEPD). Rinciannya, produksi minyak sebesar 754.000 barel per hari, sedangkan gas 1,28 juta BOEPD. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya