Dark/Light Mode

Tak Ada Alasan Menolak, Agus Rahardjo Minta Pegawai KPK Dukung Firli Cs

Senin, 16 September 2019 14:01 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo, saat melantik Sekjen dan Direktur Penuntutan di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Agus Rahardjo, saat melantik Sekjen dan Direktur Penuntutan di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9). (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo meminta seluruh pegawai dan pejabat komisinya, untuk membantu lima pimpinan baru yang akan disahkan DPR dalam Rapat Paripurna Senin (16/9) siang ini.

Agus berharap, seluruh pejabat struktural KPK ikut menyusun Rencana Strategis (Renstra). Dengan demikian, Renstra yang nanti disusun pimpinan baru, dapat sejalan dengan Roadmap KPK yang disusun hingga 2035.

Baca juga : Nggak Jadi Mundur, Agus Rahardjo Cs Plin Plan

"Tolong, partisipasi Anda nanti semua dalam menyusun Renstra, dan juga penyesuaian-penyesuaian roadmap apabila diperlukan," titah Agus usai melantik Sekjen dan Direktur Penuntutan di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Agus menyatakan, setelah disahkan DPR, tidak ada alasan bagi seluruh pegawai dan pejabat KPK untuk menolak pimpinan yang baru. Agus berharap, hal ini menjadi pedoman seluruh insan KPK.

Baca juga : Soal Audisi Bulutangkis, Menteri PPPA Mau Panggil KPAI Dan PB Djarum Untuk Cari Solusi

"Apabila pimpinan yang baru sudah disahkan dalam paripurna DPR, sudah tidak ada alasan lagi untuk kita menolak. Jadi, itu harus jadi pedoman kita," tegasnya lagi.

Diketahui, DPR bakal menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan lima pimpinan KPK yang terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI Kamis (12/9) lalu. Paripurna akan digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9) siang ini.

Baca juga : Tolak Revisi UU KPK, Agus Rahardjo Bakal Surati Presiden

Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri (Ketua), Nawawi Pomolango , Alexander Marwata, Nurul Ghufron, serta dan Lili Pintauli Siregar (Wakil Ketua).

Setelah disetujui paripurna, lima nama pimpinan KPK ini akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden. Selanjutnya akan dilantik menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.