Dark/Light Mode

Sudah Tahap Final, Cukai Minuman Berpemanis Disahkan Tahun Ini

Senin, 29 Januari 2024 12:21 WIB
Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Antara)
Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan peraturan terkait cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sudah tahap final. Jika tidak ada aral melintang akan disahkan pada tahun ini.

"Sudah sampai tahap final, tinggal sosialisasi, tinggal nanti kemudian diterapkan," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono seperti dikutip dari Antara, Senin (29/1/2024).

Menurut Wamenkes, peraturan tersebut saat ini tengah disosialisasikan dan dikoordinasikan bersama pemangku kepentingan terkait, salah satunya bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait besaran cukai yang akan diterapkan.

Baca juga : Daya Beli Naik, Asuransi Tradisional Diprediksi Moncer Tahun Ini

"Ini kami akan eksekusi sesegera mungkin, nggak ada kendala sebenarnya, disahkan tahun ini, sudah diserahkan. Segera disahkan kalau sudah ditandatangani, karena kajian akademisnya sudah kami buat," tambahnya.

Adapun terkait jenis minuman yang dikenakan cukai, ia menjelaskan, hal tersebut akan dibeda-bedakan sesuai dengan kategori, cara pengolahan, juga kandungan gula yang ada. "Makanan itu bukan hanya terkait kadar gulanya saja, tapi berapa tinggi indeks glisemiknya, bagaimana cara pengolahannya, yang minuman dan makanan berbeda, itu nanti akan kami tentukan," ujarnya.

Menurutnya, penerapan kebijakan cukai pada MBDK diterapkan, karena saat ini minuman jenis tersebut menjadi salah satu faktor risiko dari banyaknya penyakit tidak menular yang terjadi di masyarakat.

Baca juga : Saudi Segera Buka Toko Minuman Beralkohol, Khusus Diplomat Asing Non Muslim

"Kalau angka Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) dalam sepuluh tahun sebelumnya, itu angka diabetes naik dua kali lipat dari sepuluh persen," ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kemenkes, sebanyak 28,7 persen masyarakat Indonesia memiliki pola konsumsi gula garam dan lemak yang melebihi batas. Angka tersebut diikuti dengan adanya 95,5 persen masyarakat Indonesia kurang mengonsumsi buah dan sayur, serta 35,5 persen masyarakat yang kurang melakukan aktivitas fisik.

"Kalau makanan itu tidak dilakukan evaluasi dengan baik, salah satunya dengan penerapan cukai yang lebih tinggi, maka masyarakat Indonesia akan menghadapi masalah di masa depan yang akan lebih tinggi dalam hal kematian," tutur Wamenkes.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.