Dark/Light Mode

BPJamsostek Mampang Bayarkan Klaim JKP Sebesar 3 Miliar di 2023

Rabu, 31 Januari 2024 21:04 WIB
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang mencatat pembayaran Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP sepanjang tahun 2023 tembus Rp 3 miliar. (Ilustrasi Istimewa)
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang mencatat pembayaran Jaminan Kehilangan Pekerjaan JKP sepanjang tahun 2023 tembus Rp 3 miliar. (Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang mencatat pembayaran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sepanjang tahun 2023 tembus Rp 3 miliar.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJamsostek Mampang Muhammad Imam Saputra merinci pembayaran JKP untuk Kantor Cabang Jakarta Mampang sebesar Rp 3.019.838.347 dan Kantor Cabang Jakarta Pasar Minggu sebesar Rp 1.174.658.110 .

Baca juga : BPJamsostek Mampang Gelar Sosialisasi Bagi Koordinator Kader Kelurahan Kebagusan

"Klaim tersebut diterima oleh para pekerja dari sektor Penerima Upah (PU) yang terkena PHK dari perusahaanya," kata Imam di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Menurut Imam, BPJamsostek terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat.

Baca juga : Bank Mandiri Guyur Pembiayaan Berkelanjutan Sebesar Rp 250 Miliar Ke Adira Finance

Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja. Imam menjelaskan, proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJamsostek sejak akhir Maret 2020 yakni, melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO, Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJamsostek berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta.

Baca juga : ACM Logistics Siapkan Belanja Modal 20 Miliar di 2024

"Dengan kemudahan ini kami menghimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo untuk melakukan klaim," ungkap Imam.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.