Dark/Light Mode

Kemendag Diminta Tak Terburu-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan

Rabu, 14 Februari 2024 15:43 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar meminta Kementerian Perdagangan atau Kemendag tidak terburu-buru dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan asal Australia.

Hermanto menegaskan, Kemendag sebaiknya mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan izin impor.

Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto menanggapi rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor yang dilakukan Kemendag.

“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, Rabu (14/2/2024).

Hermanto mengingatkan, sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan.

Karena itu, menurut Hermanto, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kemendag. 

Baca juga : Kemenperin Gencar Terbitkan Sertifikat TKDN Industri Kecil

Selain itu, Hermanto menegaskan, Kemendag juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.

“Harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin menyayangkan rencana impor itu.

Sebab, kebijakan itu dianggap tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Andi Akmal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor.

Baca juga : Mentan Tindak Tegas Importir Pakan Tanpa Izin

Politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.

"Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," ingat Akmal.

Dia juga mempertanyakan, apakah produksi daging sapi dari peternak lokal belum bisa mencukupi kebutuhan nasional.

Kalau memang kurang, angkanya harus jelas. Jangan sampai, diingatkannya, importasi sapi menjadi bancakan para oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

"Jangan pula mengabaikan nasib peternak lokal kita. Bisa-bisa mereka malas menjadi peternak sapi, Indonesia menjadi pengimpor daging selamanya. Ini yang tidak kita inginkan," ungkapnya.

Tahun ini, pemerintah mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton daging beku.

Baca juga : Kaesang Minta Kader PSI Kaltara Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut.

Impor ini, diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun.

Diperkirakan, permintaan daging pada 2024, mencapai 720.375 metrik ton. Sedangkan, produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton.

Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor, agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau.

Namun, penentuan impor harus tepat angka serta waktunya. Dan, jangan sampai mengorbankan peternak sapi lokal yang baru saja sembuh dari wabah PMK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.