Dark/Light Mode

Waketum Partai Garuda: Sanksi Uji Emisi Tak Perlu Diperdebatkan, Tapi Diterapkan

Selasa, 12 September 2023 10:37 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai, penolakan terhadap sanksi tilang bagi kendaraan tidak lolos uji emisi, tidak perlu ditanggapi.

"Tidak perlu ditanggapi apalagi diperdebatkan. Karena hal itu hanya perlu dilaksanakan, sebab aturan terkait itu sudah ada," ujar Teddy, Selasa (12/9).

Hal yang sama, kata Teddy, juga dilakukan ketika ada yang bilang bahwa uji emisi bukan solusi persoalan polusi udara.

Baca juga : Pilpres Kian Dekat, Partai Garuda Tegaskan Tak Akan Mainkan Orkestra Kebencian

Sebab, menurut pria yang juga menjabat Juru Bicara Partai Garuda itu, ada atau tidak polusi udara, urusan uji emisi itu tetap wajib dilaksanakan.

"Karena itu perintah undang-undang. Dan UU itu telah ada sejak lama, bukan dibuat baru-baru ini karena ada polusi udara di Jakarta dan sekitarnya," tuturnya.

Walaupun terlihat telat, kata Teddy, tapi polusi udara yang terjadi saat ini menjadi momen yang tepat bagi aparat untuk menerapkan aturan secara konsisten dan masif.

Baca juga : Astra Fasilitasi Uji Emisi Gratis, Ini Jadwal Dan Cara Daftarnya

"Aturan ini sudah ada lebih dari 10 tahun, tinggal penerapan terhadap hal ini lebih ditingkatkan," ungkap Teddy.

Diingatkannya, kendaraan yang sehat, yang lolos uji emisi, akan mempengaruhi yang namanya kesehatan udara sebuah kota.

"Jadi tidak perlu lagi ditanggapi atau diperdebatkan hal-hal yang sudah ada aturannya, cukup diterapkan saja," imbaunya.

Baca juga : Partai Garuda Sebut BEM UI Tak Bisa Gelar Debat Bacapres, Ini Dasarnya

Teddy lalu mengingatkan, jangan karena ada desakan, sanksi itu dibatalkan, diganti dengan imbauan. Menurut Teddy, hal ini justru membingungkan.

"Pertama, selain tidak melaksanakan dan patuh pada perintah UU, kedua, ada sanksi saja masih melanggar, apalagi hanya imbauan? Mana kena kalau hanya imbauan?" tandas Teddy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.