Dark/Light Mode

Gemar Belanja Online

Waspada... Anak Muda Jadi Target Pinjol Ilegal

Sabtu, 17 Februari 2024 07:05 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto Istimewa.
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto Istimewa.

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengingatkan masyarakat berhati-hati dan tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinjaman pribadi. Karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

“Awal 2024, Satgas PASTI juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini,” sebut Hudiyanto dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu (14/2/2024).

Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan. Hudiyanto pun membeberkan beberapa modus yang sering digunakan penipu.

Awalnya, pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat.

Baca juga : Putin Lebih Sreg Biden Jadi Presiden Amerika

“Lalu pelaku meminta korban melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya,” ujar Hudiyanto.

Kemudian, pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan.

Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban. Namun, setelah beberapa waktu, pelaku kabur atau menghilang dan melarikan uang korban.

“Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu,” katanya.

Baca juga : Semoga Makin Banyak Anak Jakarta Hobi Baca

Hudiyanto menekankan agar masyarakat selalu mewaspadai modus tersebut dan penipuan lainnya.

Menurutnya, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting, yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya, memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi.

Logis artinya, selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak. DWI

Baca juga : Manchester City Vs Chelsea, Upaya The Citizens Kudeta Si Merah

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Sabtu, 17 Februari 2024 dengan judul "Gemar Belanja Online Waspada... Anak Muda Jadi Target Pinjol Ilegal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.