Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung EBT, PLN Siap Jalankan Permen ESDM Terkait PLTS Atap
Selasa, 5 Maret 2024 20:32 WIB
Sebelumnya
Edi menambahkan dengan keluarnya Permen baru ini, PLN langsung melakukan persiapan teknis untuk menjalankan kebijakan tersebut.
“Kami gerak cepat memastikan kesiapan teknisnya agar Permen PLTS Atap ini bisa segera diimplementasikan,” tutur Edi.
Saat ini,.PLN juga tengah melakukan finalisasi kajian kuota pengembangan PLTS atap setiap kluster wilayah dengan mempertimbangkan arah kebijakan energi nasional, rencana dan realisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), serta keandalan sistem tenaga listrik.
Baca juga : Gandeng BMW, PLN Siapkan Fasilitas Home Charging Terintegrasi
Dari usulan tersebut, Kementerian ESDM akan menetapkan kuota yang akan dibuka kepada masyarakat.
Untuk melakukan permohonan PLTS Atap On Grid ke sistem PLN, dapat diajukan melalui Aplikasi PLN Mobile.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah permohonan izin pembangunan PLTS atap.
Baca juga : Besok, DKPP Sidangkan Aduan Irman Gusman Terhadap KPU
Setelah masyarakat mengajukan permohonan, PLN akan melanjutkan ke proses persetujuan perizinan.
Jawaban perizinan ke pelanggan akan disampaikan maksimal 30 hari kalender via email terdaftar di aplikasi PLN Mobile atau register Aplikasi PLTS Atap Web.
Setelah itu, pelanggan bisa melakukan pembangunan PLTS Atap.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya