Dark/Light Mode

Integrasi TikTok-Tokopedia Untungkan UMKM, Penjualan Meningkat

Selasa, 19 Maret 2024 12:14 WIB
Anggota DPR Intan Fauzi/Ist
Anggota DPR Intan Fauzi/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses integrasi platform TikTokshop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus di-review oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Melalui proses konsultasi yang intensif, Pemerintah hendak memastikan platform hasil perkawinan keduanya tidak menabrak aturan.

Selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan penjualan di TikTok, juga sudah aktif kembali. 

Mereka tetap bisa mempromosikan dagangan secara live dengan fitur keranjang kuning sebagai jendela transaksi. Bedanya, pada saat transaksi, terjadi di sistem Tokopedia.

Kebijakan Kemendag ini menuai apresiasi karena memberi ruang bagi para pelaku UMKM eksis kembali. Apalagi tren belanja ala TikTok yang menawarkan kemudahan dan kepraktisan, tengah digandrungi konsumen sekaligus memudahkan UMKM meningkatkan penjualan.

Baca juga : Migrasi TikTok Shop Ke Tokopedia Sudah 87 Persen, DPR Apresiasi Kemendag

“Kementerian perdagangan telah memperlihatkan komitmennya membantu para pihak menjalankan bisnis yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah memainkan peran positif dalam membenahi sektor bisnis ini. Ini yang memang harus dipatuhi sesuai aturan,” kata Intan Fauzi, anggota Komisi VI DPR Dari Fraksi PAN, Selasa (19/3/24).

 Meski demikian, proses integrasi tidak selalu berjalan mulus. Sebagian pihak masih menilai keberadaan keranjang kuning adalah bentuk campur aduk antara social media dan e-commerce. Selama fitur itu masih ada, selama itu pula TikTok dan Tokopedia dianggap belum sesuai dengan peraturan. Padahal, sistem elektronik TikTok telah bermigrasi sepenuhnya ke sistem Tokopedia.

Polemik mengenai ini, menurut Intan, justru sebaliknya. Harusnya fokus pada manfaat dari fitur tersebut dalam meningkatkan penjualan UMKM yang menjadi bagian dari platform.

“Itu sudah diatur melalui Permendag, kemudian mereka kalau buat saya balik lagi ini justru membantu UMKM. Harus kita akui banyak UMKMmendapatkan keuntungan dengan penjualan di TikTokshop ini,” jelas Intan.

Baca juga : Migrasi TikTok Shop Ke Tokopedia Mulus, Ekonom Puji Kemendag

Menurutnya, ini perubahan tren yang tidak bisa dilawan sebagai bentuk kemudahan dari adopsi teknologi dalam kehidupan sehari hari. Justru aneh kalau kita melakukan hal sebaliknya dengan menghilangkan fitur tersebut dari TikTok. Itu sama saja menutup lapak UMKM di e-commerce, kita seperti mundur terlalu jauh.

“Yang perlu kita lakukan adalah mengoptimalkan peluang tersebut. Kita didik UMKM agar mereka bisa beradaptasi dan makin kreatif menggunakan teknologi untuk berjualan,” papar Intan.

Lebih lanjut, Intan menekankan, merger Tokopedia dan TikTokshop tersebut memberi kesempatan bagi pemerintah memastikan proses integrasi TikTok Tokopedia berjalan sesuai aturan.

Dia mencontohkan inisiatif Kemendag memberikan tenggat waktu yang cukup bagi para pihak untuk memenuhi segala ketentuan. Apalagi ini kan merger antara dua e-commerce yang sistem elektroniknya berbeda, payment sistemnya berbeda dan IT-nya pun berbeda.

Baca juga : Fuso Targetkan Penjualan Tahun Ini Ngegas Lagi

 Yang perlu diingat dari sebuah aturan itu, harus bisa memberikan manfaat yang sebesar besarnya, baik untuk pelaku usaha itu sendiri, konsumen dan kepentingan nasional kita.

“Platform e-commerce memberikan dampak positif luar biasa terhadap UMKM. Itu sebenarnya membentuk, digitalisasi itu pengembangan pasar. Untuk masuk ke situ UMKM harus punya produk yang baik, lalu bisa memasarkan secara online,” pungkas legislator dapil Jabar VI ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.