Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Usul PMN Rp 13,6 Triliun Untuk 7 BUMN
Erick Genjot Dividen Jumbo Buat Negara
Minggu, 24 Maret 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tahun ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 13,6 triliun yang diperuntukkan untuk penguatan modal di tujuh BUMN.
Tujuh BUMN tersebut, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebesar Rp 2 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 1,6 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Rp 1 triliun, PT Pelni (Persero) Rp 3 triliun, PT INKA (Persero) Rp 2 triliun, ID Food Rp 1 triliun dan IFG sebesar Rp 3 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan, perusahaan pelat merah memiliki banyak penugasan dari Pemerintah untuk keperluan publik.
Baca juga : Jika Demam Periksa Ke Puskesmas, Cek Darah
“Menjadi sangat wajar apabila Pemerintah terus memberikan suntikan modal berupa PMN,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.
Dengan suntikan PMN tersebut, lanjut Piter, BUMN bisa terus melanjutkan penugasan-penugasan dari Pemerintah, sekaligus tumbuh kuat dan bersaing di level nasional maupun internasional.
Piter menilai, Pemerintah secara selektif memilih BUMN yang layak mendapat kucuran PMN. Namun pada dasarnya, BUMN penerima PMN memiliki banyak penugasan proyek dan pelayanan publik, serta berperan besar dalam pembangunan infrastruktur nasional.
Baca juga : Italia Vs Ekuador, Menguji Strategi Gli Azzurri
“Penerima PMN bukanlah BUMN yang berkinerja jelek. Justru sebaliknya, BUMN penerima PMN biasanya memiliki kinerja baik,” katanya.
Dia mengatakan, PMN masih bisa menjadi salah satu sumber pendanaan yang paling diharapkan oleh BUMN di masa mendatang. Sebab, keberadaan PMN pun diharapkan tak hanya membantu penyelesaian tugas, melainkan juga memperbaiki rasio keuangan BUMN.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR melakukan pengajuan penambahan PMN ke tujuh perusahaa pelat merah.
Baca juga : Mental Kuat, Sabalenka Lolos
“Kami mohon PMN yang diusulkan dapat dilakukan pendalaman Komisi VI DPR dan jajarannya,” kata Erick di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Dia bilang, pengajuan PMN tersebut dilakukan untuk penguatan permodalan bagi keberlanjutan perusahaan, khususnya yang sedang mengalami restrukturisasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya