Dark/Light Mode

NasDem Minta Pimpinan DPR Segera Tindak Lanjuti Surpres RUU Perkoperasian

Rabu, 29 Mei 2024 17:46 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung. (Foto: Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, meminta pimpinan DPR RI segera menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) tentang Perubahan Ketiga UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian.

Penugasan perlu segera diberikan kepada Komisi VI untuk pembahasan bakal beleid tersebut.

“Saya ingin mempertanyakan tentang RUU Perkoperasian yang kami mendapatkan informasi bahwa Surpres sudah sampai ke pimpinan DPR RI beberapa bulan yang lalu. Namun, hingga kami masih menunggu penugasan dari pimpinan,” kata Martin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5/2024).

Baca juga : Masyarakat Sipil Minta Prabowo-Gibran Segera Dilantik

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, dasar hukum perkoperasian yang ada sudah tidak relevan dengan perkembangan serta tidak mampu menyelesaikan masalah perkoperasian.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak masalah di perkoperasian yang sudah menelan korban ratusan ribu bahkan sampai jutaan dengan nilai fantastis sampai triliunan rupiah,” tandas Martin.

Martin menuturkan, banyak masyarakat yang mengadu ke Komisi VI terkait masalah koperasi. Namun, masalah tak bisa serta merta diurai karena regulasi yang ada tidak memiliki kewenangan yang cukup.

Baca juga : DPR Minta E-Commerce Tidak Monopoli Jasa Pengiriman Barang

“UU yang ada sekarang tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk bisa menyelesaikan masalah, seperti diperlukannya lembaga penjaminan simpanan dan juga pengawasan perkoperasian,” imbuhnya.

Martin berharap pada sisa masa bakti DPR RI Periode 2019-2024 ini RUU tersebut bisa dirampungkan.

“Karena itu dalam masa sidang yang tersisa ini, jika memang pimpinan bisa meneruskan Surpres tersebut, menurut kami masih ada waktu untuk kita bisa menyelesaikan RUU Perkoperasian ini,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.