Dark/Light Mode

Disdukcapil DKI Temukan 624 Penerima KJMU Tidak Sesuai Kriteria Penerima Bansos

Selasa, 12 Maret 2024 10:38 WIB
Ilustrasi Kartu jakarta Mahasiswa Unggul. (Foto: Ist)
Ilustrasi Kartu jakarta Mahasiswa Unggul. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menemukan dari total 19.041 penerima program bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2023, didapati sebanyak 624 peserta salah sasaran. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Budi Awaluddin menjelaskan, sejumlah 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang).

Baca juga : Geledah 3 Rutannya, KPK Temukan Catatan Penerimaan Dan Aliran Uang Pemerasan

"Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya," jelas Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (13/3/2024).

Sebagai informasi, program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa bansos bersifat selektif dan bersifat sementara atau tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.

Sebagai bagian dari langkah selektif, sejumlah kriteria ditetapkan dan juga dilakukan pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan. Dinas Pendidikan akan memverivikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU. 

Baca juga : Banyak Daerah Tidak Punya Aksi Kala Harga Beras Naik

“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” ujarnya.

Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan. Warga bisa mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. 

“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Budi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.