Dark/Light Mode

Menteri Teten Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Selasa, 19 Maret 2024 22:49 WIB
Menteri Teten Masduki. (Foto: Ist)
Menteri Teten Masduki. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki kembali meminta dukungan Komisi VI DPR agar mereka segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasianm. Hal ini mempertimbangkan aturan yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dan mendesak untuk dilakukan perbaikan.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR, Teten menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R- 46/Pres/09/2023 pada 19 September 2023 ke Ketua DPR. Namun hingga kini DPR RI belum merespons lebih lanjut termasuk untuk melakukan pembahasan meski rencana awal pembahasan RUU ini dilakukan pada Oktober 2023.

Akibat molornya pembahasan RUU ini, Menteri Teten kembali menagih janji DPR terkait waktu pembahasan lanjutan. Ia berharap, pada momentum akhir masa jabatan DPR periode 2019 -2024, RUU Perkoperasian bisa segera ditetapkan.

"Terkait dengan RUU Perkoperasian, kami harap pimpinan dan anggota DPR Komisi VI berkenan segera melakukan pembahasan mengingat Presiden sudah mengirimkan Surpres," katanya saat Raker Dengan Komisi VI di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Baca juga : Menteri AHY Cerita Ada Warga Nunggu Sertipikat Lahan Wakaf Sampai 40 Tahun

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR M Sarmuji membenarkan, pembahasan RUU Perkoperasian belum bisa dilakukan karena hingga saat ini Pimpinan DPR belum memberikan kepastian waktu. "Kami sudah mengirimkan surat ke pimpinan berupa permintaan penugasan pembahasan RUU Perkoperasian. Karena keinginan kita untuk melakukan pembahasan, kita sampai harus kirim surat ke pimpinan," ujarnya.

Senada, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Evita Nursanty baru mengetahui bahwa Surpres terkait RUU Perkoperasian sudah dikirimkan cukup lama. Dia menyatakan bersedia untuk mendorong pembahasan RUU ini agar bisa segera dilakukan di DPR.

"Kenapa sudah di pimpinan DPR kok tidak bisa di follow-up padahal kita ingin membuat legacy untuk menyelesaikan satu undang-undang, yang memungkinkan untuk bisa kita selesaikan adalah UU Perkoperasian ini, jadi kami perlu menindaklanjuti hal ini ke Pimpinan DPR," ucapnya.

Kinerja 2023

Baca juga : Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Percepat Regulasi THR Dan Gaji Ke-13

Selain itu, dalam raker tersebut Teten juga menyampaikan realisasi RPJMN dan Renstra di tahun 2023 di hadapan Komisi VI DPR RI. Menurutnya sejumlah capaian positif dapat ditorehkan pada tahun lalu.

Beberapa capaian di tahun 2023 yaitu rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,04 persen dari target 3,21 persen. Kemudian pertumbuhan wirausaha mampu mencapai target 2,74 persen dan penumbuhan start-up mencapai 347 unit dari target 150 unit.

"Untuk proporsi UMKM yang mengakses kredit lembaga keuangan formal mencapai 30,62 persen dari target 29,1 persen. Kemudian rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan mencapai 19,36 persen dari target 21,7 persen," kata Teten.

Selanjutnya program transformasi usaha mikro dari informal menjadi formal mencapai 6,41 persen dari target 4 persen. Selanjutnya kontribusi koperasi terhadap PDB telah mencapai 6,22 persen dari target 5,4 persen.

Baca juga : Mentan Gandeng Pabrik Pakan Maksimalkan Penyerapan Jagung Petani

"Untuk jumlah koperasi modern yang berhasil dibangun mencapai target yaitu 400 unit. Sementara dari sisi realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp1,36 triliun dari total anggaran Rp1,39 triliun atau 97,80 persen," sebutnya.

Atas capaian tersebut, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Mufti AN Anam mengapresiasi kinerja Kemenkop UKM tahun 2023. Menurutnya Kemenkop UKM menjadi satu-satunya Kementerian mitra Komisi VI DPR yang berani menyampaikan realisasi kinerja tahun lalu berbasis target renstra.

"Saya mengapresiasi Pak Menteri yang gentleman berani memaparkan target dan capaian dan target berikutnya. Menurut kami ini positif untuk ditiru oleh kementerian lain sebagai tolak ukur kinerja. Saya juga mengapresiasi Pak Menteri yang berani mengingatkan renstra kami," ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.