Dark/Light Mode

DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tindak Peredaran Oli Palsu

Kamis, 28 Maret 2024 21:01 WIB
Aksi unjuk rasa meminta Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas peredaran oli palsu di Tangerang.
Aksi unjuk rasa meminta Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas peredaran oli palsu di Tangerang.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta untuk tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama di bidang pengawasan terhadap barang yang beredar dalam rangka perlindungan terhadap konsumen.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi kian maraknya sparepart dan oli palsu yang beredar dan meresahkan masyarakat.

Menurut pria yang disapa Kang Hero ini, Kementerian Perdagangan memiliki instrumen untuk melakukan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kalau pengawasannya lebih ketat kan nggak bisa beredar begitu saja. Kalaupun beredar dan kemudian memiliki dampak yang merugikan, penindakannya harus lebih lagi. Dan kalau sudah masuk dalam ranah pidana, tentu itu aparat penegak hukum lah yang akan bertindak," ungkapnya kepada awak media, di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca juga : Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum Bagi Implementasi Kurikulum Merdeka

Hal itu penting demi memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada konsumen.

"Kalau penyelidikan, bisa dilakukan oleh PPNS Kementerian Perdagangan atau di Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga itu bisa," kata Hero.

"Tapi nanti secara hukumnya, penyidikan nya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jadi saya kira ini yang harus dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) melakukan aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri dan Kementerian Perdaganan terkait maraknya peredaran oli palsu di kalangan konsumen pekan lalu.

Baca juga : Pengamat: Kemenangan Prabowo-Gibran Didukung Peran Strategis Partai Golkar

Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan pihaknya merasa sangat prihatin karena masih ada nya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merk dagang terkenal.

Menurutnya, oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

Terkait hal itu, PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.

Dan meminta Mabes Polri berantas dan tangkap pembuat pelumas atau oli palsu untuk kendaraan bermotor dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.

Baca juga : Pencarian Penumpang Kapal Terbalik Di Perairan Pulau Rambut Dilanjutkan

"Kami juga dapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi Gudang pembuatan oli palsu dan Sparepart paslu di Pergudangan Sentral Kosambi Blog G No 5 Tangerang Kota dan diduga dilokasi tersebut terdapat kurang lebih 6 gudang.” katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pernah membongkar produksi dugaan oli palsu berbagai merk terkenal di salah satu pabrik yang berlokasi di Tangerang tahun 2023.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.