Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Geber Serapan Gas Bumi Nasional
SKK Migas Gelar Forum Gas 2024
Jumat, 14 Juni 2024 21:21 WIB
Sebelumnya
Lebih lanjut, Rayendra menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pipa gas yang belum tersambung, seperti Dumai – Sei Mangke, Cirebon – Semarang, dan West Natuna Transportation System (WNTS) ke Batam (Pulau Pemping).
"Dengan adanya infrastruktur pendukung, diharapkan dapat mengembangkan pasar gas dan perekonomian sepanjang jalur pipa, serta menjamin pasokan gas untuk wilayah Jawa Barat dengan adanya alternatif pasokan," katanya.
Baca juga : Dongkrak Perekonomian Nasional, SKK Migas Genjot Peningkatan TKDN Di Hulu Migas
Rayendra menambahkan, tersedianya infrastruktur pendukung dan alternatif pembeli akan memberikan kepastian bagi investor hulu migas, terutama dalam hal optimalisasi serapan sumber gas di lapangan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama).
Pemerintah juga sangat mendukung pengembangan gas bumi baik dari sisi pendanaan, infrastruktur, maupun kebijakan. "Saat ini, Pemerintah terus membangun infrastruktur untuk membantu penyaluran gas bumi, serta kebijakan pemanfaatan jaringan gas ke rumah-rumah dan kebijakan pembatasan ekspor LPG. Sehingga penyerapan gas bumi domestik dapat dioptimalkan," ujar Kurnia.
Baca juga : Kerek Pertumbuhan Ekonomi, BI Jakarta Gelar Jakreatifest 2024 Di Mall Kokas
Dengan langkah-langkah ini, SKK Migas berharap dapat membangun sinergi yang kuat antara produsen, pelaku midstream, dan pengguna akhir gas bumi untuk mencapai optimalisasi penyerapan gas bumi nasional.
Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minya dan gas Bumi (SKK MIGAS), merupakan suatu satuan kerja khusus yang ditugaskan Pemerintah, dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi, berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
Baca juga : Fesbud 8 Perkenalkan Budaya Lokal Dan Internasional Kepada Generasi Muda
SKK Migas bertugas mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS). Pembentukan lembaga ini dimaksudkan, supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik Negara, dapat memberikan manfaat dan penerimaan maksimal bagi Negara, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya