Dark/Light Mode

Forum Gas Bumi 2024

Kebutuhan Besar, Produsen Gas Diminta Geber Produksi

Rabu, 19 Juni 2024 12:12 WIB
Forum Gas Bumi 2024 di Bandung, Rabu-Jumat (19-21/6/2024). [Foto: Ist]
Forum Gas Bumi 2024 di Bandung, Rabu-Jumat (19-21/6/2024). [Foto: Ist]

 Sebelumnya 
Rayendra menambahkan, setelah kebutuhan gas di Jawa Barat terpenuhi, pasokan gas dari Sumatera bisa mulai dikurangi. Gas tersebut dapat dialokasikan ke Batam, yang kebutuhannya juga tinggi. “Pesan kami kepada produsen gas, demand sangat terbuka. Jangan menunggu lagi. Produksi sebanyak-sebanyak, “jalan tol”-nya sudah kita siapkan,” kata dia lagi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengatakan, walaupun ada upaya besar untuk mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan, namun itu perlu usaha ekstra. Hal ini bisa dilihat dalam bauran energi nasional di mana gas bumi memiliki peranan penting sebagai energi transisi. “Jadi kedepan, gas bumi masih tetap dibutuhkan,” kata dia.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman. [Foto: Ist]

Baca juga : Terima Finalis Putri Otonomi 2024, Ketua MPR Ajak Promosikan dan Majukan Daerah

Seiring dengan itu, kata Laode, pemerintah memiliki rencana untuk menyambung pipa gas dari Aceh sampai Jawa Timur, sehingga dari manapun suplai gas berasal nantinya dapat didistribusikan. “Jadi ketika blok besar seperti Blok Andaman sudah produksi, gas-nya nanti bisa didistribusikan ke Jawa,” kata dia.

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIGAS), adalah satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah, c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Tugasnya, menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

Baca juga : Joice Triatman Klaim Jadi Stafsus Di Kementan Karena Diminta Anak SYL

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.