Dark/Light Mode

DPR Setujui PMN Non Tunai

BUMN Bakal Sulap Aset Nganggur Jadi Produktif

Kamis, 4 Juli 2024 07:00 WIB
Rapat kerja intensif untuk membahas rencana penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Dalam rapat yang digelar pada hari ini (03/07), di gedung DPR RI
Rapat kerja intensif untuk membahas rencana penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Dalam rapat yang digelar pada hari ini (03/07), di gedung DPR RI

 Sebelumnya 
“BUMN yang tak punya ke­mampuan kelola aset, jangan diberikan. Kalau ditambah aset baru, (pasti) tidak bisa meman­faatkannya,” warning-nya.

Pemanfaatan aset, ditekankan­nya, sangat penting bila dituju­kan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi tugas serta tang­gung jawab BUMN untuk meramu pemanfaatan aset tersebut, agar bisa men-generate pendapatan di kemudian hari,” imbuh Ilham.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P menyam­paikan, pihaknya telah melaku­kan pendalaman atas PMN tunai dan nontunai dari APBN (Ang­garan Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2024.

“Komisi XI DPR menyepakati, rencana Kementerian Keuangan terkait pemberian pe­nyertaan modal negara tunai dan nontunai dari APBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Dolfie di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Ia menekankan, pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program dan kinerja pada masing-masing BUMN, sebagaimana terlampir hasil dari kesepakatan.

Baca juga : Please, Ojol Jangan Ngetem Sembarangan

“BUMN yang mendapatkan PMN tunai dan nontunai yang ber­asal dari konversi utang, PMN dari Cadangan Pembiayaan Investasi dan PMN yang berasal dari Barang Milik Negara, harus menyampai­kan laporan kinerja pemanfaatan PMN per semester,” tegasnya.

Menurut Dolfie, Kementerian Keuangan menjamin dan bertang­gung jawab, bahwa nilai BMN yang diserahterimakan kepada BUMN sebagai Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP), akan disesuaikan kembali berdasarkan penilaian dengan prinsip-prinsip appraisal yang sahih dan akuntabel.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada penambahan PMN yang sifatnya nontunai, berasal dari BMN untuk 11 BUMN dan Badan Bank Tanah.

“BMN itu di-inbrengkan dalam bentuk aset kepada BUMN-BUMN,” kata Sri saat rapat ber­sama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (1/7/2024).

Sebagainana diketahui, in­breng aset merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mengoptimalkan BMN, melalui pe­mindahtanganan kepada BUMN.

Di kesempatan berbeda, Direk­tur Utama Hutama Karya Budi Harto menambahkan, pihaknya juga mendapat PMN nontunai berupa lahan di Karawaci, Kabu­paten Tangerang, Banten sebesar Rp 1,8 triliun. Serta di Plaju, Kabu­paten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp 122 miliar.

Baca juga : Lolos Ke Perempat Final, Der Oranye Mulai Tebar Ancaman

Sehingga total PMN nontunai berupa lahan yang akan diperoleh perseroan sebesar Rp 1,93 triliun.

Ia meyakini, PMN nontunai ini akan menciptakan multiplier ef­fect yang mampu meningkatkan perekonomian daerah setempat.

Sedangkan bagi perusahaan, manfaat PMN ini adalah meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.

“Lalu, manfaat bagi Pemerintah adalah menjadikan asset idle menjadi produktif, mengurangi beban pemliharaan, serta memberikan kontribusi fiskal dan pajak,” tukas Budi saat rapat dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Selasa (02/07/224).

Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini mengusulkan, PMN nontunai berupa BMN sebesar Rp 4,18 triliun, yang ter­diri dari aset jaringan gas (jargas) dan Stasiun Pengisian Bahan Ba­kar Gas (SPBG) Rp 4,17 triliun.

Serta Refueling Hydrant di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) senilai Rp 12,45 miliar.

Baca juga : Swiatek Meluncur Mulus, Vondrousova Tersungkur

“Kami terima total hampir Rp 6 triliun, untuk jargas-jargas dan SPBG. Ini sebagian aset DPPU dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) dan sebagian besar dari Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral). Jadi, total kurang lebih Rp 4,18 triliun dan ini semua dalam ben­tuk nontunai,” rinci Emma saat rapat dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (02/07/2024).

Menurutnya, PMN nontu­nai ini merupakan lanjutan dari PMN nontunai sebelumnya, yang realisasinya mencapai Rp 5,9 triliun. IMA

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Kamis, 04 Juli 2024 dengan judul "DPR Setujui PMN Non Tunai, BUMN Bakal Sulap Aset Nganggur Jadi Produktif"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.