Dark/Light Mode

Penyidikan Korupsi Penyaluran Banpres

Telan Biaya Rp 900 Miliar, Paket Dibagikan Tiga Tahap

Kamis, 4 Juli 2024 06:10 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pengadaan Bantuan Sosial Presiden (Banpres) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020 menelan biaya Rp 900 miliar.

“Nilai kontraknya untuk tiga ta­hap ya, sekitar segitu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Juli 2024 petang.

Mengenai jumlah paket yang dibagi-bagikan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Tessa be­lum menjelaskannya. Pasalnya, proses penyidikannya masih berlangsung.

Baca juga : Hati-hati Diprank Hacker!

Pada keterangan sebelumnya, Tessa menyampaikan, kerugian negara dalam salah satu program penanggulangan dampak pan­demi Covid-19 itu diperkirakan Rp 250 miliar. “Untuk tahap 3, 5, dan 6,” katanya pada keterangan pers Jumat, 28 Juni 2024.

Banpres dibagikan dalam bentuk goodie bag. Isinya beras, minyak goreng, biskuit dan ba­han kebutuhan lainnya.

“Tentunya perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas Bansos yang harusnya sampai ke masyarakat ini menciderai semangat pemerintah, semangat Bapak Presiden Joko Widodo dalam memberikan bantuan, terutama saat pandemi Covid,” kata Tessa.

Baca juga : Diduga Main Judol, Identitas 2 Anggota DPR Masih Dirahasiakan

Mantan Kepala Satuan Tugas Penyidikan itu, memastikan KPK akan menuntaskan perkara ini.

Dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya, Ivo Wongkaren, Direktur Utama (Dirut) PT MEP sekaligus Ketua Tim Penasihat PT PTP.

Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan korupsi pendistribusian bantuan so­sial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat pada Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) Kemensos tahun 2020-2021. “Penyelidikan perkara ini ber­jalan simultan,” ujar Tessa.

Baca juga : Bicara Soal Pilgub Jateng, Puan Bilang Kaesang Bagus

Dugaan keterlibatan Ivo dalam penyaluran Banpres Covid-19 sempat disinggung dalam surat dakwaan perkara pendistribusian bansos beras KPM-PKH.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.