Dark/Light Mode

Dorong Pengusaha Lokal, CBA Ingatkan Pemprov Hati-hati Kasih Izin Tambang

Senin, 8 Juli 2024 20:42 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) diminta transparan dalam mengelola sumber daya alam dan lebih selektif mengelola persoalan perizinan usaha tambang (IUP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menanggapi pencabutan moratorium perizinan tambang di Kabupaten Lingga, Kepri.

Pencabutan itu tertuang dalam surat Gubernur Kepulauan Riau dengan nomor B/650/459.2/PUPP/SET-2024 sekaligus menindaklanjuti surat Bupati Lingga tertanggal 17 April 2024.

Baca juga : Groundbreaking di Padang, Apical Tingkatkan Produksi Minyak Goreng

“Perizinan tambang ini memang sensitif disalahgunakan. Dengan moratorium, pemerintah harus lebih transparan dan selektif dalam memproses izin tambang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Uchok menyarankan Gubernur Kepri memprioritaskan para pengusaha tambang lokal dalam memberikan izin ketimbang para investor dari luar. 

Pengusaha tambang lokal harus  diprioritaskan karena mereka lebih memahami kondisi kawasan tambang di sana.

Baca juga : Cegah Hoaks di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Pengawas Pentingnya Kesigapan

“Mereka juga memahami kondisi ekonomi masyarakat sekitar, apa yang mereka butuhkan,” tuturnya.

Usaha tambang, baik nikel, emas, pasir maupun yang lainnya, diharapkan berdampak baik kepada masyarakat terutama dari segi ekonomi.

"Jangan sampai juga merusak lingkungan, karena demi keberlanjutan kehidupan masyarakat,” sambungnya.

Baca juga : Terima Pengurus KAHMI, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

Uchok juga menyoroti banyaknya para mafia perizinan tambang yang melibatkan oknum pejabat seperti yang terjadi di Bangka Belitung.

Oleh karena itu kata dia, salah satu yang paling mudah dilakukan adalah deteksi dini dan memonitor, serta mengevaluasi permohonan perizinan yang masuk secara langsung. 

"Cara paling sederhana untuk memberantas para mafia ini, ya itu lebih transparan dalam memberikan izin, jika memang tidak memenuhi syarat pemerintah harus tegas tidak memberikan izin," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.