Dark/Light Mode

Benny Rhamdani Ajak Pemda dan Swasta Bersinergi Lindungi PMI Secara Maksimal

Rabu, 24 Juli 2024 14:05 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan sambutan, di Jakarta, Rabu (24/7/2024). (Foto: RM.ID/UMM).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan sambutan, di Jakarta, Rabu (24/7/2024). (Foto: RM.ID/UMM).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengajak seluruh pihak untuk memberikan rasa nyaman terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). 

Hal tersebut disampaikan Benny pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan dan Lembaga Swasta di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Pancoran, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Benny menyatakan negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap PMI. Bahkan, negara juga harus memberikan perhatian khusus kepada keluarga PMI. 

Baca juga : Lindungi Generasi Penerus Dari Bahaya Dunia Digital

"Kalau kita lihat Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI, perlindungannya tidak hanya kepada PMI, tetapi juga kepada keluarganya," kata Benny, dalam sambutannya. 

Benny menyadari bahwa BP2MI tidak bisa bekerja secara tunggal. Butuh sinergi lintas sektor. Karena itu, dia mengajak seluruh pihak untuk bahu-bahu membantu tugas negara dalam memberikan rasa nyaman kepada pahlawan devisa. 

"Pertanyaannya siapa yang dimaksud negara, negara itu ada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenegakerjaan, kementerian/lembaga yang diatur pada Pasal 39," ucap Sekjen Partai Hanura itu. 

Baca juga : Banyak UKM Diaspora di Australia, Pembukaan Kantor Cabang BNI Sydney Dinilai Potensial

Selain itu, sambung Benny, Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI juga menyebutkan Pemerintah Daerah ikut bertanggungjawab memberikan perlindungan kepada PMI. 

"Di Pasal 40 ada sembilan tanggung jawab Pemerintah Provinsi melindungi PMI, Pasal 41 ada 11 tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota dan di Pasal 42, dan di Pasal 42 bahkan ada lima tanggung jawab Pemerintah Desa," jelas Benny. 

Adapun, dalam kesempatan ini BP2MI melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 40 instansi yang terdiri dari Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, dan Lembaga Swasta. Antara lain dengan Pemerintah Kota Palu, Universitas Muhammadiyah Metro, dan PT Idea Indonesia Akademi Tbk. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.