Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Meski Literasi Dan Inklusi Keuangan Meningkat
Pinjol Ilegal Dan Judol Masih Incar Masyarakat
Sabtu, 3 Agustus 2024 07:05 WIB
Sebelumnya
Kiki, sapaan Friderica bilang, lebih dari 8.500 pinjol ilegal sudah ditutup OJK. Namun sayangnya, judol ini kebanyakan server-nya berada di luar negeri.
“Kami juga melakukan cyber patrol bersama Kemenkominfo. Tapi karena judol ini server-nya di luar negeri, di negara mereka itu judol legal. Ini yang masih sulit,” keluh Kiki dalam konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di kantor BPS (Badan Pusat Statistik), Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Kiki melanjutkan, dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan penguatan dan perlindungan konsumen dan masyarakat, maka ketika masyarakat mengalami penipuan, sudah ada ranah pidananya. Termasuk adanya aturan terhadap inovasi keuangan.
“Bersama Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) melalui Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), kami terus aktif menelusuri. Ini tidak mudah. Tetapi harus terus dilakukan,” tandasnya.
Ke depan, sambung Kiki, OJK akan membuat Anti Scam Center berkerja sama dengan berbagai pihak. Termasuk sektor perbankan untuk mengintai dan mencurigai rekening-rekening yang menjadi penampung dana hasil judol tersebut.
Baca juga : Duh, Puluhan Sekolah Sudah Nggak Layak…
Untuk itu, OJK bersinergi dengan BPS merilis hasil SNLIK Tahun 2024, untuk menjadi mandat dalam memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Dari hasil survei ini, misalnya, rentang usia 15 sampai 17 tahun menjadi usai rentan terhadap pinjol ilegal. Bahkan anak-anak juga banyak sudah terjerat judol,” ungkap Kiki.
Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor seperti budaya FOMO (Fear Out Missing Out) atau takut ketinggalan tren, YOLO (You Only Live Once) dan FOBO (Fear of Better Option) takut kehilangan momen terbaik di kalangan anak muda.
Rilis Hasil SNLIK 2024
Lebih jauh Kiki merinci, dalam survei yang pertama kali dilakukan bersama BPS ini, menunjukkan indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
SNLIK tahun 2024 juga mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah. Hasil yang diperoleh menunjukkan indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11 persen. Adapun indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88 persen.
Baca juga : Hansi Flick Jajal Taktik Ancelotti
Selain itu, tingkat literasi dan inklusi keuangan di perkotaan mencapai 69,71 persen lebih tinggi dari pedesaan yang sebesar 59,25 persen. Hal ini mengingat segala infrastruktur, tingkat pendidikan dan akses internet yang lebih baik di perkotaan.
“Survei ini menjadi cara kami mencapai target 90 persen inklusi keuangan Pemerintah pada 2024. Mudah-mudahan terkejar,” harapnya.
Di kesempatan yang sama, Plt (Pelaksana Tugas) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan, survei yang pertama kali di lakukan bersama OJK ini, harus berkontribusi untuk bisa mengukur secara independen bagaimana literasi keuangan di Indonesia.
Ia menjelaskan, survei bersama OJK ini dilakukan melalui metodologi sampling, yakni stratified multistage cluster sampling. Yang menghasilkan sampel responden yang lebih mewakili profil populasi masyarakat Indonesia.
Tak hanya itu, survei ini dilakukan dengan tujuan menjadi bahan evaluasi bagi perumus kebijakan mengenai kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Baca juga : Gregoria Waspadai Intanon
“Dan bagaimana program literasi dan inklusi keuangan dapat dirumuskan ke depannya,” tutupnya. DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Sabtu, 3 Agustus 2024 dengan judul "Meski Literasi Dan Inklusi Keuangan Meningkat, Pinjol Ilegal Dan Judol Masih Incar Masyarakat"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya