Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Piter memuji gaya kepemimpinan Erick yang juga berani memberantas potensi korupsi di BUMN, bahkan hingga ke proses hukum, baik di Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Kepolisian.
“Bahkan kasus Garuda yang dianggap sudah selesai, tetap dilanjutkan olehnya. Begitu juga di Asabri, maupun Jiwasraya. Diharapkan pembenahan dan restrukturisasi BUMN yang sudah dimulai dapat terus dilanjutkan,” pungkasnya.
Suntik Mati BUMN Bebani Negara
Dalam kesempatan yang sama, Tiko membeberkan kebijakan penutupan atau suntik mati bagi perusahaan pelat merah yang punya track record buruk dan berpotensi membebani negara.
Dalam lima tahun terakhir, papar Tiko, Kementerian BUMN membentuk perusahaan yang ditugaskan untuk merawat dan memperbaiki perusahaan sakit, yaitu Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Baca juga : Luhut Tak Takut Bersaing
Menurutnya, saat ini PPA telah mengkaji nasib ke-14 perusahaan. Jika perusahan-perusahaan tersebut tidak dapat diselamatkan, maka Kementerian BUMN akan kembali melakukan penutupan.
Hal itu seiring dengan rencana perampingan perusahaan BUMN hingga jumlahnya kurang dari 40 perusahaan.
“Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, akan tambah penutupan lagi,” ucap Tiko.
Sebagai informasi, ke-14 BUMN yang saat ini tengah ditangani PPA adalah, PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
Baca juga : Duh, Pengangguran Makin Banyak Di DKI
Lalu, PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), PT Persero Batam, PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero) dan PT Primissima (Persero).
Sebelumnya, Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi bilang, dari total 14 BUMN sakit, enam di antaranya terancam dibubarkan.
Mereka adalah Indah Karya, Dok Dan Perkapalan Surabaya, Amarta Karya, Barata Indonesia, Varuna Tirta Prakasya dan Semen Kupang.
Kemudian empat BUMN berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi. Yaitu Persero Batam, Industri Kapal Indonesia, Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, dan Boma Bisma Indra untuk dialihkan (inbreng) kepada Danareksa.
Baca juga : Buru Medali Pertamanya
Sementara sisanya sebanyak empat BUMN perlu penanganan lebih lanjut. Yakni Industri Telekomunikasi Indonesia, Primissima, Perum Percetakan Negara RI, dan Djakarta Lioyd. DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Kamis, 8 Agustus 2024 dengan judul "Erick Lakukan Berbagai Terobosan BUMN Semakin Kokoh"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya