Dark/Light Mode

Peran Strategis Komisaris BUMN

Rabu, 11 September 2024 14:30 WIB
Prof. Dr. Rizal Djalil. (Foto: Ist)
Prof. Dr. Rizal Djalil. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Negara. Per Oktober 2023, jumlah BUMN ada 65. Tujuan pendirian BUMN seperti dinyatakan dalam Pasal 2 UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN, antara lain untuk memberi manfaat perekonomian kepada Negara, melaksanakan pelayanan publik dan menjadi perintis bagi usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta. Dalam periode 2020-2023, menurut Menteri BUMN Erick Thohir, BUMN telah memberi kontribusi kepada negara sebesar Rp 1.940 triliun. Yang terdiri dari pajak Rp 1.391.4 triliun, PNBP Rp 354.2 triliun, dan deviden Rp 194.4 triliun.

Siapa yang mengawasi BUMN? Sebagai entitas yang dimiliki oleh Negara, sudah barang tentu DPR RI berwenang melakukan pengawasan terhadap BUMN. Namun, dalam kesehariannya, pengawasan BUMN dilakukan oleh Komisaris BUMN, sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN: ...dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Direksi BUMN diawasi oleh Dewan Komisaris. Siapa yang dapat diangkat menjadi Komisaris? Dalam Pasal 28 UU BUMN  menyatakan dengan tegas: seseorang dapat diangkat menjadi Komisaris berdasarkan pertimbangan integritas, dedikasi, memahami masalah perusahaan dan tentu saja core business perusahaan yang akan diawasi. Secara detail, pengangkatan Komisaris BUMN diatur dalam Peraturan Meneg BUMN No.10 Tahun 2020.

Bagaimana realitanya saat ini? Kalau kita menyimak secara seksama komposisi Dewan Komisaris tiga BUMN strategis-disebut strategis karena menyangkut kepentingan rakyat banyak dan elite juga-yakni: PLN, MIND ID dan Pertamina, dapat dikatakan sudah bagus dan memadai. Hanya saja, belum terlihat wakil Pemerintah yang merupakan pejabat karier dari Kementerian ESDM di Pertamina. Ini penting untuk memastikan semua kebijakan pemerintah di bidang energi dilaksanakan oleh Pertamina. 

Baca juga : Pertamina Jajaki Peluang Kerja Sama Strategis Di Forum Bisnis Indonesia-AS

Bila kita mencoba menganalisis tiga pigur yang dipilih menjadi Komisaris Utama di PLN, MIND ID, dan Pertamina, dapat dikatakan sudah sangat tepat. Mengapa demikian? Dr Fuad Bawazier, Komut MIND ID adalah seorang ekonom senior, pernah menjadi Menteri Keuangan, Dirjen Pajak dan sebagai Eselon 2 Direktorat Pembinaan BUMN-yang meletakkan dasar-dasar pembinaan BUMN-di samping itu, pernah menjadi Anggota MPR/DPR yang berperan besar dalam rumusan konten ekonomi dan keuangan saat Amandemen UUD 1945.

Komut PLN, Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia yang menguasai bidang keuangan dan moneter, serta sudah mengarungi dunia politik hampir 15 tahun. Sedangkan Komut Pertamina dipercayakan kepada Simon Aloysius Mantiri, alumnus ITB yang sudah malang melintang berkarier di bidang bisnis energi di bawah bimbingan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto. Bahkan, saya mendengar yang bersangkutan juga ditugaskan untuk mensukseskan program ketahanan energi Indonesia ke depan.

Sejatinya, dari mana para komisaris berasal? Secara empiris, selama ini ada tiga sumber: Pertama, profesional. Kaum profesional ini bisa berasal dari wakil kementerian teknis, bisa juga dari luar pemerintahan, misalnya tiga pigur yang diulas tadi, dan pensiunan. Kedua, profesional independen. Ketiga, politisi dan aktivis. Mengapa politisi dan aktivis perlu? Banyak orang tidak tahu bagaimana seorang akvitis dan politisi bekerja keras dan berkeringat dalam sebuah elan perjuangan politik yang panjang dan melelahkan. Kadang kala, kerja saat orang tidur dan tertidur saat orang kerja, HP nggak pernah mati. Orang lain bisa bebas berlibur dan ber-weekend, tapi tidak dan belum tentu bagi politisi dan aktivitis, terutama "saat perjuangan sedang memuncak". Proses ini kadang dilakoni puluhan tahun. Dalam konteks seperti itu, wajar dan sah saja para politisi dan aktivis menduduki kursi komisaris, tentu saja aspek proporsionalitas dan profesionalitas, tetap harus diperhatikan.

Baca juga : TASPEN Aktif Berdayakan UMKM Lewat Rumah BUMN

Apa kiranya yang perlu dan patut dilakukan sehingga para komisaris yang berasal dari berbagai latar belakang dapat memberi sumbangsih yang signifikan untuk BUMN? Pertama, melanjutkan dan mengintensifkan pertemuan berkala antara Kantor Kementerian BUMN dengan para komisaris BUMN. Kedua, memanfaatkan hasil review komite audit dan SPI yang ada di setiap BUMN. Ketiga, menggunakan hasil Audit BPK RI secara optimal terkait BUMN yang bersangkutan. 

Keempat, mengimplementasikan hasil pengawasan BPKP yang dilakukan secara berkala. Kelima, penempatan komisaris yang berasal dari politisi dan aktivitis seyogianya memperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang bersangkutan. Kalau dokter gigi misalnya, mungkin lebih pas di Badan Pengawas BPJS Kesehatan, Kimia Farma dan seterusnya. Keenam, perlu ada fakta integritas yang mencantumkan hal-hal patut dan tidak patut dilakukan oleh seorang komisaris. 

Jangan sampai ada Komut mengintervensi putusan direksi-demi kepentingan pribadi dan kelompok-padahal dewan direksi sudah mengambil kebijakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga untuk mencegah "komisaris serasa direksi". Ketujuh, perlu ada studi komparatif untuk melihat best practise BUMN sejenis di negara lain.

Baca juga : Ini Strategi CLN Agar UMKM Indonesia Mendunia

Semoga ke depan kontribusi BUMN untuk negara semakin besar.

Oleh: Prof. Dr. Rizal Djalil

Politisi Senior PAN, Anggota Komisi Keuangan DPR 1999-2009, Mantan Ketua BPK RI

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.