Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
MDA Ambil Langkah Untuk Pastikan First Gold Di 2026
Jumat, 13 September 2024 16:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Masmindo Dwi Area (MDA) berkomitmen untuk melanjutkan tahap strategis Proyek Awak Mas di Kecamatan Latimojong, Luwu, Sulawesi Selatan.
Beberapa waktu lalu, MDA menggelar sosialisasi tahap pertama terkait kegiatan pra-konstruksi. Kegiatan dihadiri pemilik atau penggarap lahan yang belum dibebaskan lahannya, perwakilan MDA dan pemangku kepentingan di desa dan kecamatan.
Serta, aparat penegak hukum, dari kepolisian setempat hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu.
Dijelaskan, MDA akan terus melanjutkan kegiatan pra-konstruksi sambil melakukan upaya pembebasan dan pembayaran ganti rugi atas lahan, agar rencana first gold di tahun 2026 dapat terealisasi.
Dengan demikian, manfaat investasi dapat segera dirasakan oleh masyarakat secara umum. MDA telah beberapa kali melakukan mediasi terhadap pemilik lahan, namun selalu menemui kendala terkait permintaan harga yang tinggi.
Baca juga : Ini 4 Langkah Sukses Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pada akhirnya MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana di Bank Mandiri KCP Belopa yang dikhususkan untuk pembayaran ganti rugi terhadap seluruh tanam tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan yang telah dihitung berdasarkan riset penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas nilai ganti rugi tanam tumbuh.
Hal ini membuktikan ketersediaan dana dan kesanggupan MDA dalam melakukan pembebasan lahan dan para pemilik ataupun penggarap lahan yang ingin segera menerima pembayaran ganti rugi dapat menempuh prosesnya dengan cepat.
Sementara proses itu berjalan, MDA akan terus menjalankan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk di dalam wilayah Kontrak Karya MDA.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Luwu Muh. Hendra S menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah. Menurutnya, perihal harga sudah memiliki acuan yang jelas dari tim penilai, yaitu KJPP.
“Jika menemui jalan buntu, langkah terakhir adalah penyelesaian melalui pengadilan. Keputusan pengadilan harus diterima oleh kedua belah pihak. Harganya bisa saja berubah dari kesepakatan awal atau kembali ke harga dasar yang ditetapkan oleh KJPP," jelasnya.
Baca juga : 8 Langkah Mengendalikan Mpox
Hendra menambahkan, land clearing dapat tetap dijalankan oleh MDA bersamaan dengan berlangsungnya proses pengadilan.
MDA yakin, proyek Awak Mas akan memberi kontribusi jangka panjang bagi Kabupaten Luwu yang nantinya akan memberikan manfaat.
Bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi lokal, melainkan juga bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Harapannya, proyek ini dapat menjadi salah satu pilar penggerak kemajuan daerah, terutama dalam situasi ekonomi Luwu yang membutuhkan terobosan.
Karena itu MDA mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, hingga aparat penegak hukum, agar operasional pra-konstruksi ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan.
Baca juga : PGN Dukung Pemerintah Kembangkan Jargas Untuk Tekan Subsidi LPG
Kepala Teknik Tambang (KTT) MDA Mustafa Ibrahim menyatakan akan selalu berupaya melakukan pendekatan dengan cara-cara yang terbaik dan terbuka, agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga berharap bahwa proyek ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus membuka peluang lapangan kerja dan peluang peningkatan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
MDA optimis, dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan, kelangsungan proyek ini akan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
Dan pada waktunya, akan memberikan manfaat yang besar bagi banyak pihak yang terlibat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya