Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Atas dasar itu, Arsjad menuding keterpilihan Anindya tidak sah, karena 21 dari 35 Kadin Provinsi menolak munaslub.
Tak cuma itu, Dewan Pengurus Kadin kubu Arsjad juga akan menjatuhkan sanksi kepada anggota yang hadir pada munaslub. Dari hasil penelusuran, Arsjad dan kawan-kawan, hanya menemukan 10 Ketua Kadin Provinsi yang ikut munaslub. Selain itu, Arsjad juga memberikan kuasa kepada Hamdan Zoelva untuk menggugat perdata hasil munaslub.
Sementara, Hamdan Zoelva menghargai, pernyataan Jokowi. Hamdan menilai, Jokowi sudah bijak karena menyerahkan masalah Kadin kepada internal organisasi usaha tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berjanji bakal menyelesaikan kisruh di Kadin secara internal.
Baca juga : Beringin Pede Dapat Lebih Dari 5 Menteri
“Kami akan menyelesaikan secara internal, apakah berdasarkan musyawarah ataupun akan mengambil langkah-langkah hukum,” sebut Hamdan.
Lalu apa kata kubu Anindya? Putra politisi senior Aburizal Bakrie itu mengatakan, akan menemui Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melaporkan hasil munaslub Kadin yang memilih dia untuk jadi ketua umum.
Anindya juga meminta dukungan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, agar kepemimpinannya diakui negara. Dia bilang, dukungan Menkumham dibutuhkan untuk menjalankan roda organisasi.
Baca juga : 5 Parpol Gurem Koalisi Melawan Calon Tunggal
“Bismillahirrahmanirrahim, ini surat yang kita akan kirimkan ke Menkumham,” sebut Anin sambil menandatangani sebuah surat, seperti dilihat dari unggahan video di akun Instagram @erwinaksa.id, Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya, Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan, akan mengikuti hasil Munaslub Kadin yang menunjuk Anindya sebagai pengganti Arsjad.
“Pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin,” beber Supratman saat menyaksikan pelantikan Anindya sebagai Ketum Kadin, Minggu (15/9/2024).
Baca juga : Ramai Perang Gagasan Sekolah Swasta Gratis
Supratman menyebut, penetapan resmi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin masih menunggu diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 18 September 2024 dengan judul Kadin Memanas, Jokowi Nggak Mau Ditarik-tarik
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya