Dark/Light Mode

Banyak Pemantau Yang Diundang, Tak Hadir

Tes Wawancara Capim KPK Akhirnya Digelar Terbuka

Rabu, 18 September 2024 06:10 WIB
Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait pengumuman hasil seleksi administrasi di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK Muhammad Yusuf Ateh (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait pengumuman hasil seleksi administrasi di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menggelar tes wawancara secara terbuka.

Keputusan ini diambil menjelang akhir sesi pertama tes wawancara pada Selasa, 17 September 2024 di aula Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.

Sejak pagi, peserta pertama hingga peserta ke sembilan yakni Ida Budhiati, tes wawancara digelar secara tertutup. Saat beranjak ke peserta kesepuluh yakni Johan Budi Sapto Pribowo, Pansel memutuskan menggelar tes wawancara secara terbuka.

Baca juga : Puji Karakter Arya Saloka

Ketua Pansel Capim dan Cadewas KPK Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya mengundang 40 perwakilan masyarakat sipil, perguruan tinggi dan LSM untuk menyaksikan tes wawancara. Tujuannya untuktransparansi tahapan seleksi ini.

Ternyata, banyak undangan yang tidak hadir. Pansel akhirnya memutuskan menggelar tes wawancara secara terbuka. Wartawan diperkenankan meli­putnya. “Sudah wartawan masuk aja, yang penting jangan disiar­kan live,” kata Ateh.

Ia juga meminta wartawan tidak menayangkan utuh reka­man tes ini. Lantaran bisa dipela­jari peserta tes wawancara sesi kedua pada Rabu, 18 September 2024. Ada beberapa pertan­yaan panelis yang merupakan pengulangan.

Baca juga : Trump Jadi Sasaran Pembunuhan Lagi, Pilpres AS Makin Panas

Adapun Johan Budi dalam tes ini menerangkan soal independensi KPK. Menurutnya, independensi lembaga antirasuah tidak hanya ditentukan oleh satu atau bahkan lima pimpinan KPK.

“Tapi juga tergantung dari sejauh mana niat, political will, political action dari Presiden. Sebab Presiden sebagai kepala pemerintahan, kepala negara adalah pimpinan tertinggi pem­berantasan korupsi di Indonesia,” ujar mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK itu.

Johan mengatakan, pernah memperkirakan bahwa KPK tidak bisa hancur dari luar. Namun, bisa jatuh justru oleh internalnya sendiri.

Baca juga : 21 Oktober Prabowo Lantik Anggota Kabinet

“Dan itu terbukti pada kepemimpinan periode yang seka­rang ini ada pimpinan KPK jadi tersangka, kemudian juga ada pimpinan KPK yang kemudian ada kena pelanggaran kode etik berat yang kemudian mengundurkan diri. Jadi, ada sesuatu yang salah,” nilai anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2014 ini.

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengemukakan, aparat penegak hukum (APH) yang terlibat kasuskorupsi harus diperlakukan sama. Sekalipun dari kejaksaan, yang merupa­kan institusi asalnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.