Dark/Light Mode

Penerapan ICS Bantu UMKM

Persetujuan Kredit Naik, Risiko NPL Tetap Terjaga

Jumat, 20 September 2024 07:05 WIB
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam konferensi pers Capaian Penerapan ICS di kantor Kemenkop UKM, Kamis (19/9/2024). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka/RM.id)
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam konferensi pers Capaian Penerapan ICS di kantor Kemenkop UKM, Kamis (19/9/2024). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Uji coba penerapan penyaluran kredit melalui skema Innovative Credit Scoring (ICS) menunjukkan sistem ini bisa meningkatkan akses masyarakat mendapatkan pinjaman. Meski begitu, risiko rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga.

Credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Ini bukan hal baru di bidang perkreditan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Yulius mendukung hal tersebut. Bahkan pihaknya meyakini, usulan penerapan ICS semakin mendorong terbukanya akses penyaluran kredit terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta mengatasi risiko NPL.

Keyakinan tersebut berdasarkan hasil pilot project yang dilakukan Kemenkop UKM, dengan menggunakan 72.004 data kredit produktif.

Dan hasilnya, lanjut Yulius, tingkat persetujuan kredit bertambah 5 persen, dengan tingkat risiko NPL tetap terjaga pada nilai yang sama dengan scoring data konvensional, yaitu antara 0,6-0,7 persen.

Baca juga : Rosan Promosi Stabilitas Ekonomi Politik Indonesia

“Artinya, lembaga keuangan dapat meningkatkan penyaluran kredit dengan tingkat risiko yang tetap aman,” kata Yulius dalam konferensi pers terkait Capaian Penerapan ICS di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Diketahui, NPL sektor UMKM per Juni 2024 mencapai 4,04 persen atau senilai Rp 59,52 triliun. Sementara pada Mei 2024 tercatat sebesar 4,27 persen. NPL UMKM tersebut dinilai cukup tinggi sepanjang tahun berjalan, atau dibandingkan Desember 2023 yang masih di level 3,71 persen.

Yulius menegaskan, salah satu masalah utama yang dihadapi UMKM adalah kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Hal ini terjadi karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit. Seperti persyaratan agunan tambahan dan memiliki riwayat kredit sebelumnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Kemenkop pun mengusulkan penggunaan ICS. Pada awalnya, credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit dan data perbankan.

Baca juga : 80 Persen Warga Kembangan Setuju Lepas Wolbachia

Namun dalam perkembangannya, data tersebut tidak cukup untuk dijadikan penilaian. Dikarenakan masih terdapat UMKM yang sebenarnya layak, namun tidak memperoleh kredit.

“ICS yang kami usulkan menggunakan dimensi data alternatif. Seperti data telekomunikasi, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), penggunaan listrik, transaksi e-commerce dan lainnya,” rincinya.

Hal tersebut lebih menunjukkan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM. Data-data tersebut diproses menggunakan Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML).

Yulius juga menyampaikan, progress sampai saat ini, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki telah melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 11 Juli 2024, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Dan Menkeu merespons positif, serta mendukung inisiasi penerapan ICS,” ungkapnya.

Baca juga : Ditahan Imbang Si Ular Besar, Haaland Mati Kutu Di Etihad

Tak hanya itu, Teten juga telah melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pada 30 Juli 2024, di Kantor OJK. Ketua OJK pun setuju, serta mendukung inisiasi penerapan ICS.

Terakhir, Menkop UKM juga telah melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto pada 12 September 2024, di Kantor Kemenko Ekonomi. Dan Menko Airlangga turut mendukung inisiasi penerapan ICS.

“Kami mengusulkan ICS untuk diterapkan secara mandatory dan dengan metodologi yang seragam, khusus pada Program KUR (Kredit Usaha Rakyat),” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.