Dark/Light Mode

Jokowi Angkat Luky Alfirman jadi Anggota Dewan Komisioner LPS

Senin, 2 Desember 2019 14:15 WIB
Luky Alfirman (Foto: Dok. Kemenkeu)
Luky Alfirman (Foto: Dok. Kemenkeu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi mengangkat Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru. 

Berdasarkan keterangan resmi dari LPS, pengangkatan Luky ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai 2 Desember 2019.

Baca juga : Besok Jokowi Teken Tiga Kesepakatan Dengan Presiden Korsel

Dalam Keppres yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS. Robert diberhentikan karena telah memasuki masa pensiun.

Setelah menerima Keppres itu dari Menteri Keuangan, Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru.

Baca juga : Sah, Indonesia Jadi Anggota Dewan Biosfer Dunia

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah: Anggota merangkap Ketua, Halim Alamsyah; Anggota merangkap Kepala Eksekutif, Fauzi Ichsan; Anggota non ex-officio, Didik Madiyono; Anggota (ex-officio Kemenkeu), Luky Alfirman; Anggota (ex-officio Bank Indonesia), Erwin Rijanto; dan Anggota (ex-officio OJK), Heru Kristiyana. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.