Dark/Light Mode

Jokowi Di Antara Banyak Pilihan

Rabu, 2 Oktober 2019 07:24 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Selasa 24 September yang lalu Kepala Staf Kantor Kepresisdenan (KSP), Moeldoko, di tempat kediamannya menerima 13 tokoh Gerakan Suluh Kebangsaan.

Yang hadir antara lain Mahfud MD, Franz Magnis Suseno, Alissa Wahid, Romy Benny Susetyo, Siti Ruhaini dan Rikard Bagun.

Moeldoko ingin menjaring pendapat masyarakat terkait situasi politik terakhir yang kemudian akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Topik utama yang jadi pembicaraan dalam pertemuan itu, tidak lain, tentang revisi UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR dan disetujui Presiden Jokowi.

Moeldoko meminta masyarakat yang menolak UU KPK yang baru menggugat langsung UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga : Mengatasi Papua

Alasannya, revisi UU KPK sudah terlanjur disahkan menjadi UU oleh DPR dan pemerintah. Kepada para tokoh masyarakat, Moeldoko memastikan Presiden TIDAK AKAN memenuhi tuntutan demonstran untuk mencabut UU KPK lewat Perppu, Praturan pemerintah Pengganti Undang-Undang.

“Kan ada mekanisme yang lain? Bisa di judicial review (ke MK),” kata Moeldoko, mantan Panglima TNI .

Namun, puteri Presiden ke-4 RI Aburrahman Wahid, Alissa Wahid, meminta Presiden lebih peka terhadap masukan-masukan dari pengunjuk rasa.

“Mereka yang berunjuk-rasa sebagian adalah pendukung Jokowi. Presiden harus lebih peka terhadap kritik yang disampaikan,” kata Alissa tegas.

Dua hari kemudian, 26 September 2019, giliran Presiden Jokowi yang menerima kunjungan para tokoh masyarakat dalam jumlah lebih besar. Hanya 4 (empat) orang yang menghadiri pertemuan dengan Moeldoko dan Presiden, antara lain Mahfud, Franz Magnis, dan Alissa Wahid.

Baca juga : Keputusan Presiden Trump dan APBN Kita

Selebihnya, tokoh-tokoh yang berbeda yang diundang Istana. Presiden antara lain didampingi Moeldoko dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Usai pertemuan, ketika ditanya oleh wartawan apakah Presiden akan menerbitkan Perppu, Jokowi menjawab taktis bahwa ia akan mengkalkulasi saran dari para tokoh nasional yang sudah didengarnya.

Presiden mengakui salah satu usul yang disampaikan para tokoh adalah agar dirinya selaku presiden menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK dalam upaya meredam aksi-aksi unjuk rasa mahasiswa.

Presiden juga berjanji keputusan tentang Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK akan dikeluarkan secepat-cepatnya.

Moeldoko dikabarkan sangat terkejut mendengar pernyataan Presiden itu. Kenapa begitu cepat berubah?

Baca juga : Habibie, Pemimpin Yang Tak Pernah Berhenti Bekerja

Segera setelah Presiden bertemu dengan puluhan tokoh nasional, di banyak media portal muncul berita headline bahwa Jokowi akan mempertimbangkan penerbitan Perppu.

Esok harinya, berita “Jokowi akan mempertimbangkan Perppu” menjadi headline hampir semua media massa nasional.

Sikap Presiden yang tiba-tiba berubah–dari tidak akan menerbitkan Perppu karena revisi UU KPK usulan DPR–berubah jadi “Perppu akan dipertimbangkan”, melahirkan sikap yang beragam di masyarakat, sikap bernuansa bipolarisasi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.