Dark/Light Mode

Atasi Backlog Rumah Subsidi

Ikaderi Usulkan Pemerintah Bentuk Kementerian Khusus Perumahan

Jumat, 27 September 2024 13:50 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum DPP Ikatan Dewan Pengembangan Rumah Berdikari (Ikaderi) Yoyo Sugeng Triyogo mengingatkan perlunya Pemerintah mendatang membentuk kementerian yang khusus menangani perumahan.

Dia mengungkapkan, hal ini diperlukan untuk mengatasi habisnya kuota rumah subsidi, yang seolah menjadi siklus tahunan.

Yoyo menjelaskan, tahun 2023, realisasi rumah subsidi sebesar 229 ribu unit, semua terserap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara anggaran untuk tahun 2024 hanya di siapkan anggaran untuk 166 ribu unit. Akibatnya terjadi kekurangan sebesar 34 ribu unit, atau sekitar Rp 4,3 triliun.

“Hal ini seperti siklus karena terjadi berulang-ulang, alasan-alasan klasik yang menyebabkan realisasi KPR rumah subsidi bagi MBR, stagnan,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).

Baca juga : Rencana Pemerintah Tuai Pro Dan Kontra

Menurut statistik beberapa asosiasi pengusaha bidang perumahan, sambung Yoyo, backlog perumahan, masih sangat tinggi. Ada sekitar 9 juta-12 juta keluarga yang belum memiliki rumah.

Yoyo pun menegaskan, jika serius ingin mengentaskan persoalan tersebut, maka pemerintah bisa membentuk kementrian sendiri, yang khusus menangani perumahan.

“Dengan hadirnya kementerian perumahan, maka persoalan persoalan klasik, masalah kuota, akan dapat diminimalisir,” tegas Yoyo.

Ini juga dapat menjadi bukti bahwa pemerintah serius membantu MBR untuk memiliki rumah.

Dengan pembentukan kementerian perumahan, maka Badan Percepatan Pembangunan Perumahan atau BP3, tidak perlu ada lagi.

Baca juga : Perpamsi Usul Pemerintahan Prabowo Bentuk Kementerian Air

“Cikal bakal kementrian sendiri dapat melalui tim Satgas yang sudah terbentuk sebelumnya,” sarannya.

Kementerian akan bisa fokus membuat program rumah subsidi berkelanjutan.

Mereka dapat berkoordinasi dengan lembaga lainnya, seperti Ditjen Pajak dalam hal memutuskan Stimulus Pajak PPH dan BPHTB tanpa jeda dalam prosesnya.

Kementerian juga dapat bekerja sama dengan pihak perbankan dalam rangka membuat program KPR subsidi yang menarik.

Sementara bagi MBR, akan memudahkan dalam proses dan persyaratannya, tetapi tidak membebani APBN.

Baca juga : Lantik Pengurus Baru, IKPI Berkomitmen Bantu Pemerintah Genjot Angka Kepatuhan Wajib Pajak

Para pengembang berharap, awal pemerintahan baru, yakni pada 20 Oktober 2024 dan selesainya susunan kabinet, dapat menjadi tonggak sejarah dimulainya problem solving atas kendala kendala kuota dan anggaran.

“Ini selalu menjadi hal yang menakutkan bagi para pengembang RUMAH subsidi serta hal yang sangat merugikan bagi MBR,” ingat Yoyo.

Diingatkannya, sektor perumahan atau properti, punya efek domino yang besar terhadap peningkatan ekonomi dan menjadi penyumbang PAD bagi negara melalui instrumen pajak.

Seperti, PPH, PPN, BPHTB dan pendapatan lain-lain bukan pajak, baik dari perizinan perizinan lainnya. Selain itu, sektor ini bisa membuka lapangan kerja yang luas.

“Oleh sebab itu, sangat disayangkan jika sampai ada hal hal yang stagnan di industri properti, terutama bagi MBR,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.