Dark/Light Mode

Begini Jurus OJK Kerek Pertumbuhan Industri Syariah

Jumat, 11 Oktober 2024 22:18 WIB
Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Foto: Ist)
Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara mengatakan, dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) P2SK dalam penguatan keuangan syariah, OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan.

Di antaranya sembilan POJK di perbankan syariah, tujuh SEOJK perbankan syariah, satu POJK pasar modal syariah, satu POJK tentang Produk Asuransi dan Saluran Pemasaran Produk Asuransi serta satu POJK Industri Penjaminan Syariah.

“Penerbitan regulasi yang dimaksud, diharapkan Dewan Pengawas Syariah dapat mengoptimalkan perannya antara lain dalam peningkatan tata kelola industri jasa keuangan syariah. Serta penguatan peran keuangan syariah yang berdaya saing tinggi,” ucapnya pada Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Tahun ini sambung Mirza, OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Baca juga : BSI Siapkan 4 Jurus Jitu Pertahankan Kinerja Positif

Serta meningkatkan percepatan penyusunan peraturan yang mengatur kegiatan usaha atau produk dan jasa syariah, dan mendukung integrasi kebijakan OJK dalam pengembangan dan penguatan keuangan syariah.

Dalam mengembangkan sektor jasa keuangan syariah, OJK berpegangan pada beberapa prinsip antara lain menciptakan level of playing field yang sama bagi keuangan syariah, memberikan penegasan dan kepastian hukum, serta meningkatkan comparative advantage dengan menonjolkan keunikan keuangan syariah.

Terbukti dalam catatan OJK, industri keuangan syariah telah menorehkan kinerja yang cukup baik dengan total aset sebesar Rp 2.742,28 triliun per Agustus 2024. 

“Total aset untuk sektor perbankan syariah mencapai Rp 902,39 triliun, sektor industri keuangan non-bank syariah sebesar Rp 163,47 triliun, dan sektor pasar modal syariah sebesar Rp 1.676,42 triliun,” sebutnya. Capaian tersebut meningkat sebesar 12,91 persen (yoy) dari tahun sebelumnya. 

Menurut Mirza, perkembangan yang positif ini menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional. 

Baca juga : Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat HBKN Perlu Pertimbangkan Potensi Kelangkaan Barang

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah diperlukan kegiatan edukasi keuangan syariah yang masif kepada masyarakat. 

"Kita perlu melakukan edukasi dan memperluas inklusi keuangan syariah sehingga terjadi financial well-being serta memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah," katanya.

Friderica mengatakan, untuk mendorong industri keuangan syariah, OJK sudah membentuk kelompok kerja literasi dan inklusi keuangan syariah (LIKS) untuk meramu program pengembangan kegiatan edukasi keuangan syariah ke depan. 

"Kita akan terus meramu program untuk tingkatkan literasi inklusi keuangan supaya semakin meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah Indonesia,” ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Amirsyah Tambunan menyampaikan, aktivitas perkembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan selama ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi bangsa Indonesia untuk mengangkat masa depan yang lebih baik dan prospektif.

Baca juga : Menperin Perluas Akses Industri Ke Pasar Global

“Untuk itu, kita semua dituntut untuk saling mendukung, saling bergandengan tangan untuk menjaga sustainable perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tuturnya.

Amirsyah berharap, MUI sebagai tenda besar umat Islam dapat jadi bagian dari kekuatan dalam melakukan literasi dan edukasi dan sosialisasi bersama komponen lainnya.

“Sehingga nantinya jadi bagian literasi yang ingin membuka mata dunia dalam pengembangan industri keuangan syariah,” pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.