Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Muslim Jaya Butarbutar Apresiasi Komisi VI Akui Dekopin Nurdin Halid Mitra DPR
Selasa, 5 November 2024 05:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengacara Dekopin (Dewan Koperasi Indonesia), Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi langkah pimpinan DPR dan Komisi VI DPR dalam rapat konsultasi yang mengakui mitra Dekopin dengan Ketua Umum Nurdin Halid.
"Langkah DPR sudah tepat dan benar sesuai dengan fakta hukum berdasarkan putusan pengadilan Negeri Makasar Nomor ; 384 /Pdt.G /2020/PN.MKS Tahun 2021, yang mensahkan perubahan Angaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga hasil Munas Dekopin tanggal 11-14 Nopember 2019 di Hotel Claro Makasar, serta mensahkan Kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nurdin Halid," kata Muslim Jaya Butarbutar dalam keterangan tertulis, Selasa (5/11/2024).
Pengacara Dekopin tersebut mengatakan, putusan pengadilan Negeri Makasar telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah Van Gewijsde) yang harus dilaksanakan sesuai hukum.
Baca juga : Kualitas Aset Meningkat, BNI Diapresiasi Komisi XI DPR RI
Menurut Muslim Jaya butar butar, sejak saat ini dan kedepan, tidak ada lagi dalam bentuk apapun dualisme kepengurusan Dekopin.
"Karena Pemerintah melalui DPR telah mengakui mitra Komisi VI DPR adalah Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nurdin Halid untuk bersinergi memajukan koperasi di Indonesia," katanya.
Sebagai Organisasi koperasi yang lahir dari Rahim Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian lanjut Muslim Jaya Butarbutar, telah meneguhkan Dekopin merupakan wadah tunggal tempat berhimpunnya koperasi di seluruh Indonesia, yang berfungsi untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi anggota.
Baca juga : Miyako Hadirkan Inovasi Kipas Angin Dengan Fitur Utama Extra Strong Wind
"Kami harapkan Munas Dekopin Bulan Desember 2024 nanti dapat memilih ketua Umum Dekopin baru, agar konsolidasi organisasi Dekopin berjalan dengan baik di seluruh Indonesia," katanya.
Pasca nomenklatur Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM dipisah oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih, Dekopin menyambut positif atas keberanian Presiden Prabowo. Dan merupakan langkah maju yang ditunggu-tunggu oleh pelaku Koperasi.
"Dekopin menganggap dengan adanya Kementerian Koperasi, maka sesungguhnya Koperasi telah menemukan jati dirinya sebagai soko guru perekonomian yang berlandaskan Pancasila, serta azas kekeluargaan yang tertuang dalam Pasal 33,34 dan 37 Undang-Undang Dasar 1945," katanya.
Baca juga : Musisi Barry Likumahuwa Apresiasi Konsistensi BNI Gelar Java Jazz Festival
Muslim Jaya Butarbutar, berharap ke depan, Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi dan Wamen Koperasi Ferry Juliantono yang juga pelaku koperasi dapat membawa Kementerian Koperasi bersinergi dengan Dekopin untuk mewujudkan cita-cita, serta visi dan misi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia emas 2045.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya