Dark/Light Mode

Apkasindo Dukung Prabowo Hapus Utang UMKM-Petani Kecil

Kamis, 7 November 2024 00:43 WIB
Gulat ME Manurung. (Foto: Ist)
Gulat ME Manurung. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr. Gulat ME Manurung mendukung, kebijakan Presiden Prabowo terkait penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani kecil, nelayan, dan usaha peternakan kecil.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor bawah yang terbukti menjadi penopang ekonomi nasional di tengah gejolak ekonomi global.

Baca juga : Relawan Acungi Jempol Keputusan Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM

“Penghapusan utang-piutang pelaku usaha kecil ini sudah suatu keharusan, bukan sekadar pilihan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dibangun dari bawah, yaitu dari pelaku usaha kecil, petani kecil, nelayan, dan peternak. Negara kita berhasil melewati berbagai krisis ekonomi global justru berkat sektor ini, bukan karena industri besar,” ujar Gulat kepada Rakyat Merdeka, Rabu (6/11/2024) malam. 

Kebijakan penghapusan utang ini, menurut Gulat, selaras dengan target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah dalam empat tahun ke depan. “Sudah sewajarnya Presiden Prabowo mengambil kebijakan ini agar lebih cepat dan terukur. Ini adalah kebijakan afirmatif dengan tujuan khusus yang sangat diperlukan,” tambahnya.

Baca juga : PKB Tanggapi Kebijakan Prabowo Hapus Utang Macet Petani Dan UMKM: Heroik!

Lebih lanjut, Gulat menegaskan bahwa pelaku UMKM dan petani kecil sering kali terkendala akses permodalan akibat kredit yang menumpuk dan permasalahan dalam pengecekan Bank Indonesia (BI). Hal ini membuat mereka sulit untuk memperoleh pinjaman baru dari bank. 

“Jika utang atau kredit terus melekat, maka pelaku usaha kecil ini akan terkunci permodalannya. Mereka tidak bisa mengembangkan usaha karena terhalang BI Checking dan bank yang enggan memberikan pinjaman baru,” jelasnya.

Baca juga : Tamsil Linrung Dukung Presiden Hapus Utang Petani, Nelayan, Dan UMKM

Ia menambahkan, pemerintah pernah memberikan kebijakan amnesti pajak, yang seharusnya bisa diikuti dengan perhatian yang sama terhadap kelompok usaha kecil. “Kalau tax amnesty bisa diberikan, mengapa penghapusan utang untuk usaha kecil tidak bisa? Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini,” katanya.

Gulat pun mendorong kementerian terkait untuk segera bergerak cepat dalam menerapkan kebijakan ini melalui peraturan pemerintah yang telah diterbitkan. “Kementerian terkait harus berpacu agar tujuan afirmatif ini segera terealisasi. Semua langkah harus diukur dan dijalankan dengan cepat agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.