Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bahas Konsesi Tambang
TriJaya Delapandelapan Segera Temui Pemda Seram Bagian Barat
Jumat, 17 Januari 2025 16:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT TriJaya Delapandelapan Mineral mengungkapkan kegiatan operasional di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merupakan tindakan legal.
Pasalnya, seluruh aktivitas yang dilakukan oleh TriJaya Delapandelapan Mineral belum pada penggarapan konsesi pertambangan.
"Sampai saat ini perusahaan tidak ada kegiatan pertambangan, baru sebatas maintenance jalan dan perbaikan jety," kata Humas TriJaya Delapandelapan Mineral, Arief Salam, dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Baca juga : Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi Yang Jalankan Sektor Jasa Keuangan Pada OJK
Arief menambahkan, tak ada kewajiban bagi perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melapor ke Pemerintah Daerah.
"Tidak ada dalam peraturan undang-undang, hanya saja secara moral formalitasnya memang perlu memberitahukan Pemerintah setempat. Namun, karena belum ada aktivitas pertambangan dan masih dalam tahap mobilisasi, maka kami belum melakukan pertemuan dengan Pemerintah setempat," ungkap Arief.
Dia berjanji segera melakukan silaturahmi dengan Pemerintah setempat mengenai aktifitas Trijaya Delapandelapan Mineral.
Baca juga : Subsidi Jaminan Layanan Kesehatan Salah Sasaran
"Dalam waktu dekat akan kami agendakan bertemu dengan pemerintah setempat," tuturnya.
Legalitas Perusahaan
Perusahaan PT TriJaya Delapandelapan Mineral merupakan subkontraktor dari PT Manusela Prima Mining yang telah mengantongi izin lengkap dari Pemerintah, termasuk Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). PT Manusela Prima Mining telah memiliki izin menambang dari Pemerintah Seram Bagian Barat, sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor: 545-23.a Tahun 2009.
Baca juga : Jaga Keseimbangan Alam, Unika Atma Jaya Rampungkan Pembangunan RTH
Dalam surat keputusan tersebut PT Munasela Prima Mining diberikan izin menambang di wilayah Piru selama 17 tahun yakni sampai tahun 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya