Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Siapkan BUS Baru
BTN Kuasai 100 Persen Saham Victoria Syariah
Selasa, 21 Januari 2025 07:05 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akhirnya mengakuisisi 100 persen saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Langkah berikutnya, BVIS akan digabung dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS) baru.
Proses akuisisi terhadap BVIS sudah dimulai sejak Rabu (15/1/2025), setelah BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS.
Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya. Yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham. Disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen, dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun.
“BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal, yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank,” jelas Nixon dalam keterangan resmi, Senin (20/1/2025).
Menurut Nixon, aksi korporasi bank dengan bisnis inti pembiayaan properti ini terhadap BVIS, merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu BUS, melalui strategi anorganik.
Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan UUS BTN, yakni BTN Syariah. Kemudian mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.
Nixon berpendapat, perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantage, dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan.
Baca juga : Dorong Pemerataan, PSN Mau Dievaluasi
“Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah, untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah,” tegas Nixon.
Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah, telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut.
Penandatanganan CSPA tersebut, didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah, selama beberapa bulan ke belakang.
Nixon mengungkapkan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah, karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu.
Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya, sebelum 2026.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensionalnya jika nilai aset mencapai 50 persen dari total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp 50 triliun.
Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir, yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.
Hingga kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp 58 triliun, tumbuh 19,2 persen year on year (yoy) dari periode yang sama dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 48 triliun.
Berdasarkan proyeksi BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp 66 triliun hingga Rp 67 triliun.
Baca juga : Duh, Kasus Kekerasan Seksual Naik Drastis
Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat, karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus tumbuh.
Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp 3,32 triliun. Atau meningkat 8,02 persen secara yoy dari periode yang sama dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,08 triliun.
“Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat,” ucap Nixon.
Yakni mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS, memperoleh persetujuan dari OJK untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali. Dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.
Nixon berharap, seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I-2025 berakhir. Sehingga proses merger antara BTN Syariah dan BVIS bisa dijalankan.
“Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” tuturnya.
Selama proses tersebut berlangsung, emiten berkode saham BBTN ini menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah. Dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa.
“Sampai unit usaha syariah tersebut berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT),” pungkas Nixon.
Menyoal ini, Pengamat keuangan syariah dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono mengatakan, akuisisi yang dilakukan bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menjadi bank syariah sebagai langkah progresif yang akan berdampak positif.
Baca juga : Liverpool Vs Lille, Jaga Tren Sempurna
“Akuisisi BVIS dan menjadikan UUS BTN Syariah menjadi BUS, diharapkan bisa meraih potensi yang cukup besar,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka, Senin (20/1/2025).
Hal itu, kata Yusuf, diharapkan akan mendorong market share perbankan syariah, yang saat ini di kisaran 7,4 persen.
“Sekaligus diharapkan bisa melahirkan bank syariah besar, yang menjadi pesaing BSI (Bank Syariah Indonesia). Dengan fokus bisnis pada pembiayaan perumahan rakyat,” ujarnya.
Yusuf mengatakan, jika persaingan perbankan syariah sepenuhnya diserahkan ke industri, maka pelaku pasar akan cenderung memilih opsi yang paling efisien, mudah, dan cepat dilakukan untuk memperbesar market share-nya.
Salah satu strateginya, sambung Yusuf, yakni mengakuisisi bank yang sudah memiliki rekam jejak dalam industri perbankan syariah, seperti BTN Syariah yang akan mengakuisisi Bank Victoria Syariah.
Lebih jauh Yusuf menilai, industri perbankan syariah saat ini sangat timpang. Karena BSI menjadi satu-satunya pemain yang sangat dominan, aset pada kuartal I-2024 menembus Rp 358 triliun, menguasai sekitar 40 persen market share perbankan syariah nasional.
Adapun pesaing terdekatnya adalah Bank Muamalat dan CIMB Niaga Syariah, dengan aset masing-masing hanya di kisaran Rp 65 triliun.
“BSI selayaknya memiliki tiga hingga empat pesaing yang sepadan, agar industri perbankan syariah nasional lebih sehat,” tegasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya