Dark/Light Mode

Pembagian Kapal Asing Sitaan Ke Nelayan Rawan Disalahgunakan

Selasa, 24 Desember 2019 14:25 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembagian kapal sitaan ke nelayan berpotensi disalahgunakan. Pengawasan dan pendampingan pun akan diperketat. 

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengungkapkan, jumlah kapal yang sudah memiliki ketetapan hukum sebanyak 72 kapal. Kapal asing sitaan itu mempunyai variasi ukuran, mulai dari 100 Gross Tonage (GT) hingga 3.000 GT. 

Edhy mengatakan, dari jumlah itu, ada 46 kapal yang telah siap dibagikan.Saat ini, 29 kapal sudah di siapkan di Batam. Namun, pihaknya menyerahkan kewenangan inkrah kapal tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena statusnya menjadi aset negara. 

Baca juga : KLHK:40% Lahan Ibu Kota Negara Jadi Area Hijau

Edhy juga sudah meminta masukan mengenai nelayan yang akan menerima kapal tersebut.“Menkeu sudah setuju, tinggal target sasaran yang kami butuh masukan. Karena target sasaran ada kekhawatiran, disalahgunakan dijual. Kami atur langkah harus ada pengawasan dan pendampingan,” ujarnya. 

Selain ke para nelayan, KKP pun mempertimbangkan untuk menyerahkan kapal ilegal tersebut ke sekolah-sekolah perikanan hingga kesehatan. 

“Atau kami serahkan ke sekolah-sekolah perikanan, kan ada yang tidak punya alat latihan, kami kasih. Atau kesehatan , kalau kapal besar bisa dijadikan rumah sakit terapung, mungkin lebih efektif sebagai itu,” ungkapnya. 

Baca juga : Duh, Program BSPS Masih Dikeluhkan Rakyat

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengatakan, kedaulatan yang dibangun selama ini oleh KKP hanya sebatas penenggelaman kapal, tapi tidak masuk kedalam ranah perampasan ruang hidup nelayan dan perempuan nelayan. 

Menurutnya, kebijakan peneng gelaman hingga saat ini juga masih belum memberikan efek jera dan itu terbukti dengan masih maraknya aktivitas pencurian ikan di berbagai wilayah perairan Indonesia. 

“Pemerintah selama ini terlalu fokus pada kebijakan pengeboman atau penenggelaman kapal ikan dan justru telah mengabaikan betapa signifikannya ikhtiar menghadirkan praktik pengelolaan perikanan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab di dalam negeri,” tegasnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.