Dark/Light Mode

Siapkan Tiga Daftar Investasi

Menko Airlangga Utamakan Sektor Industri Hulu dan Kimia

Kamis, 26 Desember 2019 07:58 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto akan memprioritaskan sektor untuk investasi, yaitu industri hulu dan kimia.

Karena itu, pemerintah menyiapkan daftar positif investasi dalam tiga klaster. Ketiganya, adalah daftar positif (positive list), daftar putih (white list), serta klaster usaha yang dibuka dengan persyaratan tertentu. 

Klaster ketiga ini termasuk sektor usaha kecil mikro menengah (UMKM) yang nilai investasinya di bawah Rp 10 miliar. 

Dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 Tentang DNI, pemerintah membagi syarat investasi jadi dua yakni daftar bidang usaha tertutup dan daftar bidang usaha terbuka dengan syarat. 

Baca juga : Arteta Utamakan Kekompakan Tim

Airlangga juga menargetkan, Perpres baru yang mengatur daftar positif investasi akan selesai pada Januari 2020.“Jadi ada priority list, white list, dan terbuka dengan persyaratan,” katanya di Jakarta kemarin. 

Sektor usaha yang masuk dalam daftar positif merupakan investasi yang mendapatkan fasilitas fiskal seperti tax holiday dan mini tax holiday. Sementara, usaha yang masuk daftar putih memuat berbagai sektor yang tidak masuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

Airlangga mencontohkan sektor yang diprioritaskan untuk investasi, yaitu industri hulu dan kimia. “Misalnya industri hulu baja,” ujarnya. 

Namun, pemerintah tetap menutup investasi di sejumlah sektor tertentu. Contohnya, adalah penangkapan spesies ikan yang dilindungi. Selain itu, golongan I narkoba, kasino, perjudian, produsen berbasis merkuri, dan industri bahan perusak lapisan ozone (BPO) juga ditutup bagi penanaman modal asing (PMA). 

Baca juga : Masyarakat Indonesia di Swedia Rayakan Natal Sekaligus Silaturahmi

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, perubahan nama dari DNI menjadi daftar positif investasi akan memperbaiki citra Indonesia di mata investor. 

Kadin juga menanti aturan tersebut dan menghitung dampak serta kesiapan industri dalam negeri. “Kalau positif kan imagenya lebih baik dan priority list,” ujarnya. 

Sementara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menambahkan, untuk mencapai target investasi 2020, BKPM juga tengah mengidentifikasi masalah yang selama ini menghambat. 

Dalam mengidentifikasi masalah dan mencari solusinya, BKPM tengah menggandeng pihak lain.“Karena setiap investasi yang masuk kasusnya bedabeda. Ada kasusnya di kementerian lembaga, ada kasusnya di gubernur dan bupati. Ini memang berbagai macam,” ucapnya. [KPJ]

Baca juga : Lampaui Target Medali, Menpora Banggakan Atlet Junior Di Sea Games 2019


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.