Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

COP25 Sukses, Indonesia Genjot EBT Dan Kelautan

Sabtu, 28 Desember 2019 06:01 WIB
Wamen KLHK Alue Dohong  saat acara evaluasi partisipasi negosiator dan menjaring masukan untuk sesi perundingan di 2020, Jakarta, kemarin.
Wamen KLHK Alue Dohong saat acara evaluasi partisipasi negosiator dan menjaring masukan untuk sesi perundingan di 2020, Jakarta, kemarin.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah merasa puas dengan hasil Konferensi Perubahan Iklim ke-25 di Madrid, pada 2-13 Desember 2019. Peran Indonesia di COP25 membuahkan hasil yang positif dalam perubahan iklim dunia. 

Wakil Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Alue Dohong mengatakan, ada tiga hal yang berhasil diperjuangkan para delegasi Indonesia di COP25. 

Pertama, soal kelautan. Kedua, Indonesia berhasil menjadi anggota Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC). Ketiga, pengembangan energi baru terbarukan (EBT). 

“Secara umum konvensi COP25 ada keberhasilannya. Mulai dari kelautan yang menjadi salah satu diadaposi dalam keputusan bersama Fiji, dan juga Chile,” kata Alue saat acara evaluasi partisipasi negosiator dan menjaring masukan untuk sesi perundingan di 2020, Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Ini Kelebihan Dan Kekurangan Shin Tae Yong

Menurutnya, energi baru dan terbarukan menjadi target utama dalam rangka perwujudan penurunan Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29 persen. Sedangkan untuk masalah Ocean sudah dimasukan dalam NDC. 

“Kita harus ada update soal NDC yang harus disubmisi pada Maret nanti. Ocean sudah mulai dimasukan dalam NDC kita,” kata Alue. 

Pria asal Dayak ini juga tak menepis ada beberapa isu krusial yang belum mencapai konsensus antar negara akibat adanya perbedaan kepentingan sampai di akhir waktu pelaksanaan konvensi. 

Di antaranya, mengenai kerja sama internasional yang tertuang pada Pasal 6 Paris Agreement (PA). Yaitu isu teknis metodologis di bawah enhanced transpa rency framework, isu Loss and Damage, serta isu pendanaan baik di adaptasi maupun Long-term Finance.

Baca juga : Pasar Wisata Kapal Pesiar Indonesia Cukup Menjanjikan

“Pengaturan Pasal 6 PA sangat penting bagi Indonesia, mengingat saat ini kita dalam proses membangun skema perdagangan karbon. Hasil perun dingan ini akan mempengaruhi operasio nalisasi perdagangan karbon. Baik di da lam maupun di luar negeri, melalui mekanisme pasar dan mekanisme kerja sama lainnya,” jelasnya. 

Selanjutnya, kata Alue pending issues pada perundingan isu transparansi juga menjadi catatan, terutama dalam rangka tracking target penurunan emisi yang telah disampaikan para negara di NDC. 

“Masalah ini akan mempengaruhi proses penghitungan c apaian penurunan emisi secara global dan secara khusus juga mem pengaruhi proses di dalam negeri,” paparnya. 

Namun Alue memuji peran negoisator Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan kita dalam konvensi perubahan iklim dunia 25 ini. Salah satunya, keberhasilannya memasukkan isu kelautan ke dalam Decision nomor 1 COP25. Di mana pada salah satu paragraf dimuat proposal Indonesia untuk integrasi kelautan pada isu perubahan iklim UNFCCC. 

Baca juga : Ibu Kota Indonesia Baru

“Dengan adanya pasal ini tentunya pekerjaan rumah akan menanti untuk mengawal dan mempersiapkan substansi isu kelautan dimaksud,” tegasnya. 

Karena itu, Alue mengingatkan, Indonesia masih harus memperjuangkan kepentingan nya pada proses selanjutnya, baik melalui jalur pada UNFCCC maupun jalur diplomasi lainnya.

Selain itu, proses internalisasi keputusan COP25, terutama terhadap rule book Paris Agreement akan menjadi tugas yang perlu dikawal untuk menurunkan emisi. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.