Dark/Light Mode

SETARA Institute Identifikasi 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM di Indonesia

Selasa, 25 Februari 2025 22:39 WIB
Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute Nabhan Aiqani (Foto: Istimewa)
Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute Nabhan Aiqani (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) meluncurkan laporan bertajuk “Business and Human Rights (BHR) Outlook 2025: 10 Prioritas Isu Bisnis dan HAM di Indonesia,” Selasa (25/2/2025). Laporan ini memuat outlook dan forecast tentang situasi dan tantangan global dan nasional isu bisnis dan HAM.

Outlook BHR ditujukan untuk mendorong semua pihak menaruh perhatian dan merancang agenda bersama untuk terus mendorong sektor bisnis mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam operasionalisasinya.

Penetapan isu prioritas didasarkan pada kerangka risiko environment, social, and governance (ESG) dalam tata kelola bisnis, yang dihimpun dalam 10 isu prioritas bisnis dan HAM yang relevan. Pertama, memastikan terwujudnya tata kelola sektor perkebunan, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur yang transparan dan akuntabel. Kedua, mendorong skema perdagangan karbon yang berkeadilan, pencegahan perubahan iklim dan deforestasi. Ketiga, memastikan jaminan perlindungan hak bagi pekerja GIG, pekerja sektor informal, dan pekerja rumah tangga (PRT). Keempat, memastikan perlindungan pekerja dan serikat pekerja untuk mewujudkan decent work (pekerjaan yang layak).

Baca juga : Ini Strategi Penguatan Hilirisasi Sawit Bagi Pangan dan Energi Indonesia

Kelima, memastikan perlindungan pekerja migran di darat dan laut dari praktik-pratik pelanggaran HAM yang merugikan. Keenam, memastikan just transition dalam konteks just energy transition. Ketujuh, memastikan harmonisasi kebijakan perlindungan HAM dalam operasionalisasi bisnis. Kedelapan, mendorong penerapan kebijakan mandatori uji tuntas HAM. Kesembilan, mencegah sektor keuangan dalam pembiayaan proyek yang berpotensi melanggar HAM. Kesepuluh, merespons secara serius upaya untuk mengintegrasikan Bisnis dan HAM dalam ESG.

Dekan Fakultas Hukum Unair sekaligus akademisi pada isu Bisnis dan HAM, Iman Prihandono, mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah maju untuk membentuk ekosistem bisnis dan HAM yang lebih mapan. Inisiatif riset bisnis dan HAM ini mesti menjadi agenda tahunan dalam membangun diskursus yang lebih praktikal di masa depan. Ia menambahkan, penting pula paradigma bisnis dan HAM menjadi disiplin tersendiri yang masuk dalam kurikulum kampus. 

Head of Communication Unilever Indonesia, Kristy Nelwan, menyebutkan bahwa prinsip-prinsip HAM, inklusi, dan keberagaman telah menjadi core dalam operasionalisasi perusahaan. BHR Outlook dapat menjadi panduan bagi perusahaan untuk menekankan aspek-aspek mana yang perlu untuk di-address atau diatasi sebagai upaya untuk mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab (responsible business practice).

Baca juga : Wamen Investasi: Dorong Peluang Investasi Energi Terbarukan di Indonesia

Hadir sebagai panelis pada peluncuran laporan ini, Regional Implementation Global Reporting Initiative (GRI) ASEAN, Lany Harijanti. Dia menekankan pentingnya upaya membangun awareness pada perusahaan dan penyesuaian term human rights yang seringkali tidak diterima oleh perusahaan. “Mesti ada pilihan approach yang tepat dalam integrasi Bisnis dan HAM dalam day-to-day operasionalisasi perusahaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan terkait dengan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan POJK 51/2017 agar perlu di-upgrade dan mendorong advokasi elemen HRDD (Uji Tuntas HAM) sebagai basis penting yang mesti di-disclosure oleh perusahaan. Lebih lanjut, perlu ada pengawasan yang ketat pada perusahaan pada tier-tier paling bawah, yang seringkali terjadi praktik kerja paksa dan praktik pekerja anak, dalam skema rantai pasok dari hulu ke hilir.  

Penanggap dari International Organization forMigration (IOM) Indonesia, Michael Yudha Wiratno, menekankan pada aspek perlindungan pekerja migran yang tidak terlepas dari 3 pilar United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Kondisi pekerja migran yang rentan dari praktik pelanggaran HAM menuntut perlindungan negara melalui serangkaian kebijakan dan peraturan. Menyambung respons sebelumnya, Armaen bin Abdullah, Pekerja Kemanusiaan di IOM Ukraina, menjelaskan pentingnya perlindungan bagi PMI yang berada di wilayah konflik. 

Baca juga : Aset Kripto Diramal Akan Dilirik Investor

Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menyoroti urgensi mendorong regulasi mandatori uji tuntas HAM yang diterapkan secara bertahap pada sektor-sektor berisiko tinggi. Pada sektor keuangan, ia menekankan agar SETARA Institute turut mengawal langkah untuk melakukan riset dan advokasi, di tengah gencarnya investasi berbasis ESG.

SETARA Institute meyakini bahwa melalui kerangka ESG, isu-isu seperti tata kelola sektor perkebunan, tambang dan pembangunan infrastruktur akan sejalan dengan topik lingkungan dan tata kelola dalam ESG. Kemudian, isu untuk memastikan perlindungan pekerja dan serikat pekerja untuk mewujudkan decent work (pekerjaan yang layak) juga sejalan dengan topik sosial dalam ESG.

Begitu juga dengan isu untuk mendorong skema perdagangan karbon, pencegahan perubahan iklim dan deforestasi yang berkeadilan, paralel dengan topik lingkungan dalam ESG. Lebih dari itu, memanfaatkan momentum pada sektor keuangan yang memanfaatkan ESG dalam aspek investasi dan pembiayaan, mesti diselaraskan dengan prinsip bisnis dan HAM, agar implementasi dari UNGPs dapat benar-benar diterapkan secara adil dan bertanggung jawab (from principles to practices).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.