Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Khawatir Industri Dalam Negeri Bisa Mati
Gapensi Harap Jangan Hapus TKDN
Senin, 14 April 2025 14:49 WIB
![La Ode Safiul Akbar [Ist] La Ode Safiul Akbar [Ist]](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya produk besi, baja, dan pipa untuk infrastruktur, hanya akan membuat Indonesia menjadi pasar bagi negara luar. Bahkan berpotensi mematikan industri dalam negeri.
Penilaian ini disampaikan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi). Seperti diketahui, isu ini mulai mencuat saat Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 8 April 2025 memerintahkan jajarannya, agar regulasi TKDN harus dibuat fleksibel dan realistis, dengan dalih menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.
Baca juga : Menteri Hanif Siapkan 4 Jurus Jitu Perangi Polusi
Kebijakan pelonggaran TKDN disinyalir sebagai respons atas langkah Amerika Serikat (AS) yang memberikan tarif resiprokal impor atas produk dari Indonesia sebesar 32 persen. Pemerintah AS meminta Indonesia untuk menyesuaikan aturan TKDN. Permintaan tersebut merupakan bagian negosiasi, seiring masuknya Indonesia dalam daftar negara yang dikerek biaya tarifnya oleh AS.
Sekjen Gapensi, La Ode Safiul Akbar memandang, jika kebijakan relaksasi TKDN tersebut tetap dipaksakan dijalankan, dikhawatirkan akan menjadikan Indonesia hanya sebagai negara konsumen, alias pasar bagi negara asing. Kondisi ini, justru berpotensi membunuh industri dalam negeri, khususnya besi, baja, dan pipa untuk infrastruktur.
Baca juga : Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi
“Ujungnya, jika industri dalam negeri tidak bergerak karena dihimpit produk impor, dipastikan PHK besar–besaran kembali terjadi. Saat ini saja, angka pengangguran kita sudah cukup tinggi. Karena, hampir semua pabrik bisa terdampak,” tutur Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi ini.
Karena itu, La Ode berharap, TKDN tidak dihapuskan karena kebijakan tersebut juga bisa berpotensi membuat Indonesia kehilangan daya saing di pasar global. Pemerintah, kata La Ode, perlu hati–hati. Pasalnya, kebijakan penghapusan TKDN ini bisa menyebabkan industri dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
Baca juga : Indonesia Vs Australia, Pelatih Persib: Bawa Pulang 1 Poin Sudah Bagus
“Kita hanya akan jadi negara konsumen dan semakin bergantung pada barang–barang impor. Padahal, jika kita menggunakan produk dalam negeri, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena industri dalam negeri bergerak. TKDN seharusnya ada, untuk melindungi industri di dalam negeri,” ingatnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya